
SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Tak hanya memfasilitasi legalitas, Diskoperindag kini fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan koperasi melalui pelatihan intensif dan pendampingan langsung oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
Program ini menjadi lanjutan dari keberhasilan pembentukan 67 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Serang yang seluruhnya telah memiliki SK dan akta notaris.
Mewakii Kepaa Dinas, Plt. Kabid Koperasi Diskoperindag Kota Serang, Arleta, menyampaikan bahwa hingga saat ini seluruh koperasi kelurahan di Kota Serang telah difasilitasi SK dan akta notaris.
“Alhamdulillah, sekarang ini untuk koperasi di kelurahan sudah seratus persen, dari 67 kelurahan semuanya sudah kami buatkan SK dan aktanya,” ujar Arleta, saat acara serah terima Surat Keputusan (SK) dan Akta Notaris di Aula Kantor Kecamatan Curug, Senin (24/6/2025).
.Arleta, menegaskan bahwa dukungan Diskoperindag Kota Serang juga tidak berhenti pada tahap administrasi saja.
“Kami tidak hanya memfasilitasi pendirian saja, tapi juga akan melakukan pembinaan, penyuluhan, dan pelatihan. Ini penting agar koperasi bisa berjalan efektif, mandiri, dan mampu menjawab kebutuhan ekonomi warganya,” ujar Arleta.
Sebagai garda terdepan pembinaan, Diskoperindag Kota Serang telah menugaskan 10 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk mendampingi koperasi yang telah terbentuk di tingkat kelurahan. Para penyuluh ini memiliki peran vital dalam membantu koperasi memahami sistem manajemen, pembukuan, perekrutan anggota, hingga pengembangan unit usaha.
“PPKL akan kami terjunkan langsung ke masing-masing koperasi. Mereka akan membantu dari tahap awal seperti penyusunan rencana kerja, pelatihan keuangan, hingga pendampingan dalam mencari peluang usaha sesuai potensi wilayah,” jelas Arleta.
Dalam waktu dekat, Diskoperindag akan menyelenggarakan program pelatihan tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan koperasi, seperti pelatihan dasar koperasi, pengelolaan keuangan, strategi pemasaran, dan pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas koperasi. Pelatihan ini akan diberikan secara bertahap dan terjadwal, dengan PPKL sebagai instruktur lapangan yang terus memantau perkembangan koperasi binaannya.
Selain itu, koperasi-koperasi yang dianggap memiliki potensi besar juga akan diarahkan menjadi koperasi model (mock-up cooperative) yang bisa dijadikan percontohan nasional.
“Untuk Kota Serang, kami sudah ajukan dua koperasi untuk menjadi mock-up cooperative ke Kemendes. Ini tentu akan didampingi secara khusus oleh PPKL dan tim pembina dari Diskoperindag,” tambah Arleta.
Pendekatan yang dilakukan Diskoperindag bertujuan menciptakan koperasi yang bukan hanya legal secara administratif, tetapi juga berdaya saing, profesional, dan mampu menjadi lokomotif ekonomi lokal.
Dengan adanya pendampingan intensif dan pelatihan berkelanjutan, Pemerintah Kota Serang berharap Koperasi Merah Putih tidak hanya bertahan, tapi berkembang dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.
“Kunci koperasi yang kuat adalah SDM yang paham dan sistem yang jalan. Di sinilah peran PPKL menjadi sangat penting, karena mereka hadir langsung di tengah-tengah pengurus dan anggota koperasi,” tutup Arleta. (dkm)

