SERANG, Mediabooster.news – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Kearsipan bagi seluruh pegawai Disnakertrans Kota Serang di Hotel Puri Kayana Jl. K.H. Abdul Hadi, Kel. Cipare, Serang, Banten, Selasa (21/3/2023).
Acara dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala Disnakertrans Kota Serang Drs.H.Moch.Poppy Nopriadi, M.Si, Sekretaris Disnakertrans Tendian, S.Pd, SH, MH, Para Kepala Bagian Bidang beserta seluruh Pegawai dinas tersebut.
Sebagai pemberi materi/ narasumber dalam sosialisasi yaitu,
- Hj. Nani Sumarni, S.Pd., M.Pd, Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang dengan materi Sosialisasi Peraturan Penyelenggaraan Kearsipan.
- Muharawati, S.Pd, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, dengan materi Pengelolaan Arsip Dinamis bagaimanal
Kepala Disnakertrans Drs.H.Moch.Poppy Nopriadi, M.Si, menyampaikan dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai Disnakertrans Kota Serang dapat mampu dan memahami semua hal yang berkaitan dengan kearsipan.
“Lebih dari itu mereka akan tau bagaimana manajemen pengelolaan arsip, Kedepan diharapkan kearsipan yang ada di Disnakertrans Kota Serang ini sudah dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi organisasi apa bila ada hal yang diperlukan dan keberadaan arsip itu,” jelas Kadisnakertrans Kota Serng H.Moch.Poppy Nopriadi.
Masih ditempat yang sama, seusai acara sosialisasi, acara dilanjutkan dengan kegiatan hala bihalal segenap Pegawai Disnakertrans Kota Serang dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H. (dkm)