LAMPUNG, Mediabooster.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Lampung menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Adapun lokasi penggerebekan berada di pergudangan tepi Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan bahwa di lokasi tersebut pihaknya mengamankan barang bukti kurang lebih 10.000 liter atau 10 ton solar bersubsidi.
“Dari lokasi, telah diamankan terduga pelaku 5 orang dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas penindakan hari ini,” ungkap Reynold, Jumat, (2/9/2022).
Lebih lanjut Reynold mengungkapkan, kasus penimbunan tersebut merupakan hasil penyelidikan aparat penegak hukum Polda Lampung, terkait dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
Sementara itu, adapun modusnya, Kombes Pol Reynold menyampaikan para terduga pelaku sengaja mengoperasikan Truk Fuso telah dilengkapi tangki pengisian bahan bakar modifikasi. Kemudian membeli ketersediaan stok solar secara normal di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Truk ini notabene penggunaan normal satu tangki 200 liter, tapi justru bisa menyedot 300-400 liter bahkan lebih, karena di dalamnya telah dimodifikasi tangki berisi ukuran 10.000 liter. Selain itu, para pelaku juga diketahui telah melengkapi tangki truk dengan mesin penyedot, agar mampu mengalirkan solar subsidi ke dalam tangki modifikasi yang tersimpan di bak truk. Jadi otomatis, saat itu tercurah dari operator SPBU langsung naik ke tangki modifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, adapun barang bukti selain Bahan Bakar Minyak pihaknya juga turut mengamankan 1 unit truk fuso, sejumlah drum penyimpanan solar, hingga alat mesin penyedot digunakan untuk mendistribusi solar subsidi dari tangki truk maupun drum terdapat di TKP.
Selanjutnya adapun dari keterangan sementara, aktivitas tersebut dilakukan para pelaku untuk menghasilkan atau meningkatkan daya penjualan solar bersubsidi diluar harga normal, sehingga mendatangkan keuntungan finansial bagi para pelaku kejahatan.
Disinggung sudah berapa lama terduga pelaku melakukan aksinya, menurut Reynold pihaknya belum bisa memastikan berapa lama para pelaku melakukan aksi penimbunan BBM.
“Masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (***)