BANTEN, Mediabooster.news – Menyambangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prov. Banten, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Banten membahas beberapa hal menjelang verifikasi partai politik awal Agustus mendatang serta tahapan-tahapannya. Selasa, 5 Juli 2022.
Hingga kunjungannya ke KPUD, PRIMA Banten memaparkan bahwa pihaknya sedang menuntaskan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk proses verifikasi baik administrasi berupa kelengkapan struktur hingga Kecamatan, kantor, pembuatan rekening maupun faktual berupa keanggotaan.
“Untuk kebutuhan verifikasi kita sudah hampir rampung, bahkan melebihi ketentuan yang disyaratkan oleh Undang-undang,” kata Rizky Arifianto, Ketua DPW PRIMA Banten saat berdiskusi bersama KPUD Banten
Kudel, sapaan akrab Rizky Arifianto merinci, untuk pembangunan struktur di tingkat Kabupaten/kota telah full terbangun di 8 Kab/kota di Banten
Sementara untuk di tingkat Kecamatan sendiri beberapa diantaranya telah melebihi yang ditarketkan Undang-undang, kecuali Tangerang Selatan.
Diwaktu yang bersamaan KPUD Banten menyambut baik kedatangan para pengurus PRIMA Banten dan menuturkan bahwa pihaknya akan melayani semua partai politik, apalagi yang baru seperti PRIMA.
Namun demikian, KPUD Banten belum bisa terlalu jauh membahas mengenai mekanisme verifikasi administrasi maupun faktual karena aturan barunya belum dikeluarkan KPU RI
Bagaimanapun nanti mekanismenya, KPUD Banten berharap agar PRIMA Banten bisa diajak bekerja sama untuk mempermudah verifikasi. (*)