Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru

    18 Mei 2025

    Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara

    18 Mei 2025

    Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

    18 Mei 2025

    Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang

    17 Mei 2025

    Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

    17 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru
    • Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara
    • Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas
    • Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang
    • Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing
    • Desa Sindangheula dan Tegal Maja Tampilkan Produk Unggulan di Festival Bangun Desa 2025
    • Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang
    • 40 Warga Tanjungsari Terima BLT-DD Tahap I Tahun 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informsi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      UPK Pabuaran Gelar MAD Laporkan Pembukuan Tahun 2024, Surplus Rp568 Juta

      23 Januari 2025

      Tutup Buku Tahun 2024, Kopsyah Rabani Gelar RAT Ke-6 Sekaligus Menetapkan Kepengurusan dan Pengawasan Baru

      16 Januari 2025

      Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

      11 Januari 2025

      OJK Lampung: Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Lampung Positif

      26 November 2024

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      692,66 Miliar Rupiah di Alokasikan Pemprov Banten untuk Tangani Stunting

      11 Juni 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      4 Cara Mudah Mengecek Nomor Indosat Kamu

      6 Maret 2023

      Whatsapp Luncurkan Fitur Baru Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri

      2 Desember 2022

      UPK Pabuaran Gelar MAD Laporkan Pembukuan Tahun 2024, Surplus Rp568 Juta

      23 Januari 2025

      Tutup Buku Tahun 2024, Kopsyah Rabani Gelar RAT Ke-6 Sekaligus Menetapkan Kepengurusan dan Pengawasan Baru

      16 Januari 2025

      Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

      11 Januari 2025

      OJK Lampung: Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Lampung Positif

      26 November 2024
    • Daerah

      DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru

      18 Mei 2025

      Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara

      18 Mei 2025

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang

      17 Mei 2025

      Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

      17 Mei 2025
    • Nasional

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024

      Prabowo Sebut Rakyat Sudah Tidak Bisa Dibohongi

      11 Januari 2024
    • Hukrim

      Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

      17 Mei 2025

      Warga Gunung Sari Dikejutkan Penemuan May*t Tanpa Busana Diduga Korban Mutilasi

      18 April 2025

      Badan Narkotika Nasional (BNN) Beberkan Hasil Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Serang

      2 Oktober 2024

      Hadir Tabligh Akbar di Desa Sindangheula, Kapolsek Pabuaran Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

      8 September 2024

      Mayat Pria Berkepala Gundul Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengapung di Sungai Ciujung

      12 April 2024
    • Pendidikan

      UNSERA Resmi Luncurkan LSP, Dorong Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

      15 Mei 2025

      Proses Penjaringan Rektor UIN Banten 2025–2029 Memasuki Tahap Baru, Dr. H. Hidayatullah Tawarkan Visi Kampus Unggul dan Inklusif

      10 Mei 2025

      Mahasiswa FH Untirta Gelar Pengabdian LSP di Kampung Taman Barang: Berikan Edukasi Tentang Penipuan Online

      10 Mei 2025

      SMKN 1 Kota Serang Gelar Fashion Fusion Festival: Tampilkan Karya Siswa di Mall of Serang

      10 Mei 2025

      SMKN 1 Kota Serang Gelar Campus Vaganza 2025, Fasilitasi Siswa Gapai Kampus Impian

      7 Mei 2025
    • Olahraga

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024

      Drama Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal

      26 April 2024

      Tournamen Sepak Bola U15 “ANDIKA CUP” Resmi Dibuka Tb. Haerul Jaman: Salurkan Hobi Jadikan Prestasi

      11 Oktober 2023
    • Pemilu & Demokrasi

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang

      17 Mei 2025

      KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

      10 Mei 2025

      Resmi! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Pasangan Terpilih Pilkada 2024

      10 Mei 2025

      Ratu Zakiyah Pastikan Hadir di Penetapan Bupati Serang: Momen Bersejarah Yang Ditunggu oleh Masyarakat Kabupaten Serang

      9 Mei 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Fungsi dan Kinerja Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu 2024 Dipertanyakan

    Fungsi dan Kinerja Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu 2024 Dipertanyakan

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya3 Februari 202454 Views
    Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab. Serang, Ari Setiawan saat memberi materi dalam Diskusi tentang Kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024 bersama tim Election and Democracy Studies (EDS). (Foto. dkm)
    Adv Sample

    SERANG, Mediabooster.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menegaskan bahwa pelanggaran pemilu, harus dicegah lewat aturan-aturan hukum yang telah ada baik dari Undang-Undang, Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.

    Hal itu dikatakan Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab. Serang, Ari Setiawan saat hadir dalam Diskusi tentang Kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024 bersama tim Election and Democracy Studies (EDS), di Kantor EDS Vila Haouston (KSB), Kota Serang, Jumat (2/2/2024) malam.

    Ari pun menyampaikan ada empat jenis pelanggaran pemilu yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu dan pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Lain.

    “Bawaslu secara tugas dan fungsi, sebenarnya lebih banyak dari KPU. KPU secara tugas dan fungsi hanya melaksanakan perintah undang-undang, terbatas hanya pada UU Pemilu dan PKPU. namun, berbeda dengan Bawaslu, selain melihat pada UU Pemilu, Bawaslu harus dengan cermat memahami UU lain seperti UU ASN, UU Partai Politik, dan peraturan perundang-undangan lainnya,” jelasnya

    Bawaslu harus cermat dalam menangani setiap laporan yang ada, laporan yang disampaikan, harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh ada kesalahan, karena itu akan berdampak kepada bawaslu yaitu melanggar etik.

    “Dalam waktu 7+7 hari kerja, bawaslu harus bisa menyelesaikan laporan yang ada, mau tidak mau, karena itu sudah perintah peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Ari menilai, Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, kerap kali disalahkan dan dipertanyakan kinerjanya, apalagi jika suatu kasus tidak sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat.

    “kita di bawaslu ini kadang serba salah, kalau kita semisal menolak laporan yang tidak sesuai dengan kemauan masyarakat, kita dianggap tidak profesional dan berpihak, padahal secara prosedur kita sudah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya.

    Dalam diskusi tersebut Tim peneliti Election and Democracy Studies (EDS), Putra Aditiya mengatakan Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu harus lebih responsif dan sigap agar pesta demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

    “Tidak hanya menunggu laporan ada penyimpangan. Tapi mengantisipasi supaya tidak dilakukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar itu. Kami khawatir banyak pelanggaran yang belum direspons,” kata putra.

    Lanjutnya, Bawaslu seharusnya membuat regulasi teknis pengawasan tahapan, regulasi teknis penanganan, dan regulasi teknis penyelesaian sengketa pemilu yang lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

    “kita juga harus mengapresiasi dedikasi para anggota bawaslu yang telah melakukan tugasnya secara prosedural , khususnya Bawaslu kabupaten serang dalam melaksanakan penyelenggaraan pengawasan pemilu. Saya harap, bawaslu kabupaten serang bisa selalu mendampingi masyarakat dalam hal edukasi kepemiluan. selain itu, semoga KPU dan Bawaslu dapat bersinergi lebih kedepannya untuk menciptakan pemilu yang menyenangkan,” ungkapnya. (dkm)

    Bawaslu Kabupaten Serang Election and Democracy Studies (EDS) Kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024
    Dhika Miestya

      Terkait

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang

      17 Mei 2025

      KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

      10 Mei 2025
      Terbaru
      Uncategorized

      DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru

      By Dhika Miestya18 Mei 2025

      Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara

      18 Mei 2025

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang

      17 Mei 2025
      Trending

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,029

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 2022817

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023496
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2025 Built by Civiliant Project. (PT. Indira Media Semesta)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.