
SERANG, Mediabooster.newa – Dihari ulang ulang tahun yang ke 15 Kota Serang tepatnya hari Rabu, 10 Agustus 2022. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya mendatangi Kantor DPRD Kota Serang.
“Hari ini Kota Serang ulang tahun, maka kami aliansi seluruh BEM serang Raya membawa Kado untuk kami berikan kepada pemimpin- pemimpin Kota Serang,” seruan orasi kordinator aksi dalam barisannya depan gerbang gedung DPRD Kota Serang .(10/8)
Mereka menyerukan Kota Serang merupakan salah satu kota dengan slogan yang cukup religius yaitu kota serang Madani.
Namun, dibalik itu semua semangat religius yang seharusnya ditanamkan pada setiap pelayan masyarakat justru hanya dijadikan kedok untuk bebuat kezoliman.
Mereka menyebutkan di era kepemimpinan Syafrudin-Subadri yang sudah menginjak 4 tahun kerja digadang-gadang mampu membawa solusi dan jawaban hanya janji-janji saja, realisasinya tidak ada.
“Hari ini, kami seluruh Aliansi BEM Serang Raya menelaah 4 tahun berjalan nya era kepemimpinan syafrudin – subadri bahwa banyaknya persoalan yang belum bisa teratasi,” lanjutnya oraainya.
Adapun persoalan-persoalan yang disampaikan yang di tulis dalam rilisnya Aliansi BEM Serang Raya diantaranya:
- Pembangunan dan lokasi tempat hiburan malam yang berkeliaran bebas tanpa tau kejelasan regulasi perizinan seperti apa, karena mencoreng dari simbol kota serang madaniyang melambangkan kereligiusan.
- Tidak meratanya pembangunan infrastruktur (keamanan infrastruktur jalan) seperti : lampu jalan, CCTV jalan, perbaikan jalanan rusak dll.
- Aksi kejahatan yang terjadi seperti begal, geng motor, tawuran, serta tindakan kejahatan lainnya. Itu semua tidak bisa menciptakan suasana kota yang aman & nyaman terlebih kotaserang sendiri mempunyai banyak nya warga pendatang/perantau dari daerah lain untuk menjalankan aktivitasbaik pendidikan atau pun bekerja.
- Banyaknya anak terlantar dan anak jalanan di kota serang yang belum sejahtera dari dulu mendadak Kota Serang selalu gagal dalam menangani kasus sosial terlebih terhadap Anak-anak.
- diskriminasi.berhak Undang-Undang atas kelangsungan Nomor 23 hidup, Tahun Undang-Undang tumbuh 2002 tentang dan berkembang, perlindungan 35 perlindungan Anak 2014 menyatakan tentang dari perubahan kekerasan bahwa setiap atassertaanak
- penanganan kesehatan di masyarakat yang belum merata dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di kota serang
- penanggulangan angka kemiskinan dan pembangunan ekonomi yang jauh dari kota layak
- Kurangnya kualitas pendidikan yang ada di Kota Serang yang berdampak kepada generasi penerus putra-putri daerah di masa depan
Adapun poin tuntutanya yaitu:
- Cabut perizinan/regulasi & bubarkan thm di Kota Serang karena telah menghilang citra simbol madani
- penguatan keamanan daerah daerah rawan Kota Serang.
- mendesak pemerintah Kota Kerang untuk berikan kesejahteraan kepada anak jalanan di Kota Serang.
- Menuntut pemerintah kota serang untuk lebih serius dalam pengawalan dampak lingkungan.
- insfrastruktur keamanan di jalanan sampah Cilowong.
- Evaluasi kinerja Kota Serang.
- penguatan Infrastruktir keamanan di jalan (CCTV dan Lampu Jalan.
- Stop exploitasi sampah Cilowong.
(dkm)