
SERANG, Mediabooster.news – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sontrol, Desa Siremen, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, bernama Latiyah, meminta bantuan pemerintah dan pihak terkait agar segera dipulangkan ke Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan karena Latiyah mengalami sakit serius dan sudah tidak sanggup lagi bekerja di Arab Saudi.
Latiyah diketahui mengalami pendarahan dan telah dipulangkan oleh majikannya ke perusahaan penyalur tenaga kerja SMASCO di Riyadh, Arab Saudi. Namun, saat ia meminta dipulangkan ke Tanah Air, pihak perusahaan disebut meminta biaya sebesar Rp40 juta
“Saya di sini sakit dan sudah tidak kuat bekerja. Saya mengalami pendarahan dan sekarang sudah lebih dari tiga bulan diisolasi,” ujar Latiyah dalam video yang ia rekam, Selasa (20/1/2026).
Dalam video tersebut, Latiyah juga memohon perhatian dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian yang menangani perlindungan pekerja migran, agar dapat membantunya pulang tanpa dibebani biaya besar.
“Kepada Menteri Perlindungan Migran, saya mohon bantuannya. Saya ingin pulang ke Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, orang tua korban, Apas, mengungkapkan bahwa anaknya telah bekerja sebagai TKW di Arab Saudi selama kurang lebih satu tahun. Selama lima bulan terakhir, Latiyah kerap mengeluhkan kondisi kesehatannya yang terus menurun.
“Anak saya sudah lima bulan mengeluh sakit dan sering minta pulang. Tapi pihak PT mengatakan tidak bisa memulangkan kecuali kami membayar sekitar Rp40 juta,” kata Apas.
Apas menambahkan, pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban sponsor yang memberangkatkan Latiyah ke Arab Saudi. Ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke lembaga perlindungan pekerja migran.
“Sponsornya sudah diketahui. Saya sudah melapor ke Lembaga Federasi BUMINU–SARBUMUSI agar kasus ini ditindaklanjuti dan sponsor atas nama Ibu Astri asal Kasemen bisa bertanggung jawab,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Lembaga Federasi BUMINU–SARBUMUSI Banten, Den Hadi Sastra Wijaya, menyatakan pihaknya akan mengawal dan mengupayakan proses pemulangan Latiyah dari Arab Saudi.
“Kami akan melakukan upaya pemulangan TKW yang bermasalah ini, apalagi yang bersangkutan mengalami pendarahan di bagian kewanitaannya,” ujarnya.
Den Hadi menegaskan, sebagai satuan tugas Perlindungan Migran Indonesia (PMI) di Banten, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi pemerintah terkait untuk mempercepat proses pemulangan.
“Sebagai satgas PMI yang berada di banten tentu kita berupaya untuk bisa memulangkan dan kita akan bersinergi dengan instansi terkait.” Pungkasnya. (***)

