SERANG, Mediabooster.news – Keluarga korban meninggal akibat kecelakaan odong-odong tertabrak Kereta Api yang terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 di Desa Silebu, Kecamatan Kabupaten Serang dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan 24 orang luka berat dan ringan, mendapat santunan dari PT. Jasa Raharja.
Sehari pasca terjadi kecelakaan maut tersebut Jasa Raharja beserta Walikota Serang Syafrudin memberikan santunan kepada korban kecelakaan dengan nominal Rp50 juta rupiah bagi korban meninggal dan Rp20 juta rupiah bagi korban yang sedang dalam perawatan.
Penyerahan bantuan berlangsung secara simbolis oleh Walikota Serang Syafrudin, Kepala PT Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Camat Walantaka Karsono di Aula Kantor Kelurahan Pengampelan Kecamatan Walantaka kota serang. Rabu, 27 Juli 2022.
Dalam musibah yang terjadi tersebut, Syafrudin mengucapkan turut duka cita yang mendalam atas musibah yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia warga Lingkungan Cibetik, RT 010, RW 003 Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka.
“untuk keluarga korban dapat bersabar dan berlapang dada, karena musibah sudah menjadi ketentuan Tuhan yang maha esa. Untuk bantu dari kota serang akan secepatnya di realisasikan, karena bantuan melalui tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, mengenai kendaraan Odong-odong akan di evaluasi apakah layak untuk di gunakan atau tidak,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah kota serang sangat mengapresiasi atas upaya dirlantas Polda Banten dan PT. Jasa Raharja sehingga tidak butuh waktu lama untuk mengurus bantuan kepada korban kecelakaan, baik kepada korba meninggal dunia maupun korban yang sedang menjalani perawatan.
Alhamdulillah pemberian santunan untuk keluarga korban kecelakaan Odong-odong sudah direalisasikan per hari ini,” ujar Walikota Serang Syafrudin
Dalam kesempatan tersebut walikota serang juga menyerahkan bantuan secara pribadi yang di peruntukan untuk keperluan dalam pengurusan korban kecelakaan dan diserahkan langsung kepada Lurah Pengampelan.
Sementara itu, Kepala Cabang Banten PT Jasa Raharja, Saldhy Putranto mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp50 juta per orang untuk korban meninggal. Sedangkan, korban luka-luka maksimal diberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Yang meninggal dunia sudah diproses. Sedangkan yang luka-luka nunggu Rumah Sakit,” katanya. (*)