KAB. SERANG, Mediabooster.news – Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Utama Serang Didin Haryono menyerahkan langsung secara simbolis santunan jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris an. Sakiman warga Kp. Serut, Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran , Kabupaten Serang, Senin (5/12/2022) malam.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di kediaman Alm. Sakiman seusai acara takziah 40 hari wafatnya warga Kp. Serut tersebut. Santunan diterima oleh Isteri Alm. Sakiman sebesar Rp 42 Juta.
Kepala Desa Sindangheula Suheli mengatakan santunan tersebut merupakan program Pemerintah Desa bersama BPJS Ketenagakerjaan Banten untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat khususnya warga Sindangheula.
“Santunan ini merupakan manfaat dari program yang selalu kami sosialisasikan kepada warga. Kami Pemerintah Desa telah memberikan santunan sebesar 42 juta dari program BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan program ini bermanfaat untuk keluarga besar Alm dan ahliwarisnya.” Terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suheli melanjutkan dengan mensosialisasikanbkembali manfaat jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada puluhan warga yang hadir dalam acara tersebut.
“Ini menunjukan bahwa nyata, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar dan untuk jangka panjang kedepan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut Suheli menghimbau kepada masyarakat terkhusus warga Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran yang belum mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar mendaftarkan diri ke Kantor Desa Sindangheula.
“bagi warga yang belum mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ayo segera daftarkan diri ke kantor desa,” ujarnya.
Kepala Desa Sindangheula juga meminta kepada masyarakat agar ikut mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini kepada keluarga maupun tetangga. Harapannya akan semakin banyak masyarakat yang mendaftar menjadi peserta dan menerima manfaatnya, paling tidak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Disisi lain, Syai mewakili keluarga besar. Alm Sakiman dalam hal ini mengucapkan terimakasih atas perhatiannya kepada Kepala Desa Sindang heula serta Kepala BPJS yang sebelumnya sudah mengarahkan keluarganya untuk mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Bapak Suheli yang sudah memberikan perhatiannya untuk warga agar mengikuti program BPJS ini. Alhamdulillah dengan ini keluarga kami mendapatkan manfaatnya dengan mendapatkan Santunan sebesar Rp 42 juta. Terima kasih juga untuk BPJS, mudah-mudahan apa yang kami terima akan kami gunakan sebaik-baiknya terutama untuk keperluan Almarhum dan keluarganya,” ungkap Syai. (dkm)