SERANG, Mediabooster.news– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada satuan pendidikan Se-Provinsi Banten di SMK Negeri 2 Serang, Banten. Jumat, 30 September 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung SMKN 2 Kota Serang, merupakan bagian dari roadshow bus antikorupsi KPK di Provinsi Banten.
Aida Ratna Zulaiha, Direktur Jejaring Pendidikan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK menyampaikan, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui pendidikan formal maupun nonformal.
“Pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai bagian pendidikan karakter bangsa yang sudah terlebih dahulu diterapkan dalam dunia pendidikan. Hal itu dilakukan demi terwujudnya sistem pendidikan yang kuat dan berwibawa, serta untuk memberdayakan masyarakat Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas dan proaktif menjawab tantangan zaman,” ujar Aida, dalam paparanya.
Oleh karenanya, pendidikan antikorupsi menjadi usaha untuk menanamkan kebiasaan yang baik kepada peserta didik, agar mampu bersikap berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Untuk itu, pendidikan antikorupsi juga harus melibatkan pengetahuan yang baik, perasaan yang baik, dan perilaku yang baik, demi terwujudnya kesatuan perilaku dan sikap.
“Hal itu sesuai dengan strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan peran dan fungsi pendidikan. Dunia pendidikan harus mampu membekali setiap peserta didik agar memiliki jati diri yang kuat, sehingga mampu menjadi pejuang dan pelaku antikorupsi pada masa depan,” ungkap Aida.
Aida menjelaskan, tantangan terberat yang dihadapi oleh dunia pendidikan saat ini ialah mendidik dan mengasuh peserta didik, agar memiliki kompetensi dan berkepribadian yang baik. Seperti lemahnya pengendalian diri dan emosi, melakukan kecurangan tanpa merasa bersalah, kurangnya contoh keteladanan, serta menggandrungi cara-cara instan untuk mencapai sesuatu.
“Untuk menghadapi itu semua, tenaga pendidik harus melakukan aksi-aksi nyata secara terus menerus dan berkelanjutan yang dimulai sejak dini. Hal yang terpenting yaiti keteladanan, ujarnya.
Melalui edukasi ini, KPK berharap kepada tenaga pendidik agar bisa menunjukkan perilaku, mengawasi, dan mengajak orang lain untuk peduli dan terlibat dengan aksi pencegahan tindakan korupsi atau perbuatan lain yang mengarah pada tindakan korupsi.
“Ada tiga program besar yang akan dilakukan dalam pencegahan prilaku korupsi, diantaranya, memastikan pendidikan antikorupsi berintegrasi lewat kurikulum sekolah, membangun integritas ekosistem satuan pendidikan, termasuk ekosistem pendidikan secara umum dan kolaborasi dan inovasi yang diciptakan oleh jejaring pendidikan,” jelasnya.
Dengan kegiatan roadshow bus antikorupsi yang digelar KPK tersebut, M. Zen salah satu peserta sosialisasi yang juga merupakan Kepala SMK Negeri 1 Kota Serang menanggapi kegiatan roadshow bus antikorupsi KPK tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan.
“menurut saya edukasi anti korupsi ini baik, sesungguhnya tidak seseram seperti apa yang harus kita lakukan. Perilaku jujur itu dapat kita lakukan dengan hal yang sederhana. Seperti yang disampaikan ibu Direktur jejaring tadi, disiplin waktu merupakan bagian upaya dari pendidikan anti korupsi,” ujar Zen.
Lanjut dirinya, dengan adanya edukasi anti korupsi bagi satuan pendidikan itu tampaknya membuat kita semua harus jujur dan berupaya melakukan kebiasaan kepada warga sekolah.
“dengan materi-materi yang disampaikan tadi, bahwa strategi bagi satuan pendidikan dalam upaya untuk menyadarkan segenap warga sekolah bahwa pendidikan anti korupsi itu dapat dimulai dark hal-hal yang terkecil,” ujarnya.(dkm)