
LAMPUNG, Mediabooster.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tangkap tangan salah satu Rektor Universitas Lampung (Unila). Sabtu (20/8) dini hari.
Informasi yang didapat, Rektor Universitas Lampung tersebut ditangkap KPK bersama dua orang lainnya di wilayah di Bandung, Jawa Barat terkait dengan penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Atas penangkapan itu Juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan rektor dari salah satu universitas negri di Lampung.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” katanya saat dikonfirmasi JPNN.com melalui pesan WhatsApp.
Ali menuturkan saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta.
“Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ungkapnya
Ali menambahkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,”pungkasnya. (***)