
SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di Hotel Horison TC UPI, Serang. Minggu, (7/7/2024).
Kegiatan dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin didampingi anggota KPU Kabupaten Serang Dede Abdurrosyid, Muhammad Asmawi, Ichsan Mahfuz dan Septia Abdi Gama serta Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir anggota KPU Provinsi Banten, anggota Bawaslu Kabupaten Serang dan Polres Serang sebagai Narasumber, serta diikuti Ketua dan Anggota PPK se- Kabupaten Serang sebagai Peserta.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Serang, Dede Abdurrosyid mengatakan, bimtek tersebut bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran pada teknis penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang Tahun 2024.
“KPU akan mengawasi kaitannya dengan pelanggaran kode etik, prilaku, janji, fakta integritas,” tegasnya saat memberikan materi bimtek.
Sambungnya, Jika terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi tertulis maupun dengan pemberhentian langsung.
“Jika terjadi pelanggaran sanksinya sesuai yang termuat dalam KPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota termasuk Badan Adhoc didalamnya,” terangnya.
Sebagai bentuk penjabaran bimtek, KPU Kabupaten Serang berharap segenap penyelenggara di internal maupun dibawahnya yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat memahami dan menjalankan isi daripada PKPU nomor 3 tahun 2020 dengan sebaik – baiknya.
“Setiap Anggota PPK tak ada yang terlibat kedalam pelanggaran kode etik, prilaku, janji, fakta integritas. Diharapkan dapat mendukung satu sama lain dan menghilangkan ego sectoral agar semua kegiatan bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya. (dkm)

