
Serang – Selasa. (27/01/26) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten bersama Universitas Banten Jaya (UNBAJA) menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNBAJA. Kegiatan dilaksanakan dilingkungan Kampus UNBAJA sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi di kalangan mahasiswa.
Kegiatan konsolidasi demokrasi ini mengundang narasumber Kordiv SDMO dan Diklan Bawaslu Provinsi Banten. Liah Culiah, yang menyampaikan penyampaian materi dengan mengangkat tema “Bahaya Politik Uang”.
Dalam pemaparannya, Liah Culiah menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi, karena dapat merusak nilai keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Liah meminta Mahasiswa sebagai agen agar mampu menjadi garda terdepan dalam menolak dan melawan segala bentuk praktik politik uang.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para pengurus UKM UNBAJA menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan terkait peran mahasiswa dalam pengawasan pemilu dan pendidikan politik di lingkungan kampus.
Pemahaman bahaya politik uang Peran mahasiswa dalam demokrasi Pengawasan partisipatif pemilu Penguatan integritas dan etika politik Universitas Banten Jaya menyambut baik kolaborasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kampus dalam mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berwawasan demokrasi.

