LEBAK, Mediabooster.news – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan mundur dari kursi jabatannya sebagai Bupati Lebak.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Banten usai mendaftarkan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Banten, Minggu (14/5/2023).
Keputusan Iti untuk mengundurkan diri sama seperti wakilnya yakni Ade Sumardi yang sudah menyatakan mundur terlebih dahulu. Usut punya usut, keduanya mundur karena alasan yang sama yakni akan maju sebagai Bacaleg.
Iti mengaku dirinya akan maju sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Banten 1 yakni Lebak dan Pandeglang. Sementara, Ade akan maju sebagai Bacaleg DPRD Banten.
“Sudah, surat pernyataannya sudah disampaikan kepada KPU dan Kemendagri,” kata Iti kepada wartawan.
Iti mengatakan, surat pengunduran diri merupakan salah satu syarat agar dirinya bisa kembali maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.
“Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai bacaleg adalah surat penyataan pengunduran diri sebagai kepala daerah yang ditunjukan kepada KPU, dan DPRD yang nanti setelah ada penetapan bacaleg baru kita secara resmi mengundurkan diri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyatakan bahwa bagi kepala daerah yang saat ini masih menjabat namun akan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 nanti maka diharuskan harus mundur dari jabatannya.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota KPU Banten Masudi. Katanya, baik mereka yang menjadi sebagai Bacaleg di DPRD Kabupaten, Provinsi maupun RI maka diwajibkan untuk mundur.
Sebab, dalam proses pendaftaran Bacaleg, para calon khususnya mereka yang merupakan kepala daerah harus melampirkan surat keputusan pemberhentian sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah atau surat permohonan pengunduran diri dan dibuktikan dengan surat tanda terima dari instansi terkait, dalam hal ini Kemendagri RI.
“Bacaleg harus melampirkan surat permohonan pengunduran diri dan tanda terima dari instasi yang berwenang, dalam hal ini Kemendagri RI juka kepala atau wakil kepala daerah sebagai salah satu syarat administrasi,” kata Masudi, Kamis 11 Mei 2023. (*)