
LAMPUNG, Mediabooster.news – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung menggelar Aksi Damai di Pintu Masuk Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin 1 Mei 2023. Aksi digela dalam rangka peringatan 1 Mei atau biasa dikenal dengan sebutan May Day.
Ketua KSPI Provinsi Lampung Sulaiman Ibrahim mengatakan, aksi yang digelar pada hari ini meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi terkait buruh.
“Kami minta, sahkan undang-undang tentang pekerja domestik. Sudah 15 tahun tidak diurus oleh pemerintah. Selanjutnya, upah harus standar upah minimum berdasarkan undang-undang nomor 13 itu yang kita perjuangkan,” ungkapnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Sulaiman Ibrahim menyampaikan bahwa para buruh saat ini sudah memiliki partai sendiri yaitu Partai Buruh.
“Kami akan bergabung untuk memenangkan Partai Buruh, perjuangan kita tidak hanya di lapangan tapi kita perjuangkan juga di parlemen. Kami akan berjuang, mulai dari sekarang dan seterusnya kita akan berjuang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu yang menerima aspirasi para buruh dan akan menyampaikan aspirasi para buruh kepada Pemerintah Pusat.
“Pada siang hari ini, kami telah mendengarkan aspirasi utamanya terkait dari beberapa tuntutan, seperti uu cipta kerja, dan juga berbagai aspirasi yang disampaikan,” tuturnya.
“Dan kami akan mengawal hal tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, Agus Nompitu juga menambahkan, pihaknya membuka seluas-luasnya bila ada keluhan atau hal-hal yang belum tersampaikan, ataupun ada hal-hal yang dirasakan ganjil dalam undang-undang tenaga kerja.
“Silahkan kami buka Laporan pengaduan secara terbuka di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, dan pastikan kami akan turun melakukan pengawasan dan pemeriksaan,” ujarnya. (*)