SERANG, Mediabooster.news – Palang pelintasan kereta berfungsi melancarkan lalu lintas perkeretaapian dan menjaga keselamatan para pengguna jalan yang hendak melintasi Jalur kereta api (rel).
Namun, kenyataannya tidak semua pelintasan sebidang memiliki palang, salah satunya seperti pelintasan Kawasan Serang Baru (KSB), tepatnya di jalur menuju gerbang pusat pemerintahan Kota serang yang juga di dalamnya terdapat kantor Walikota dan Wakil Walikota.
Hutbi (50) salah satu penjaga palang pintu perlintasan kereta KSB di Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang sudah lebih kurang 15 tahun dirinya bekerja sebagai penjaga pintu perlintasan kereta api di kawasan tersebu.
“Saya jaga disini ya sudah lama, dari tahun 2007,” kata hasbi, Senin (6/6/2022).
Warga kampung Ciwaruk ini menjelaskan, untuk mengatur pelintasan KA tanpa palang ini ia belum pakai mesin palang, hanya melihat waktu jadwal kereta berangkat serta tiba, dan menunggu informasi dari alat telekomunikasi untuk mengetahui kereta akan melintas.
“disini masih manual, belum pakai mesin palang. Saya juga harus selalu cek jadwal kereta, setelah mendapat info bahwa kereta sudah dekat saya keluar dari pos untuk standby 10 menit sebelum kereta hendak melintas. Lalu, menutup palang lintas serta mengawasi pelintasan,” ujarnya.
Selain itu, Dalam menjaga pelintasan di Pos KSB , Hutbi mengatakan ada empat petugas yang menjaga termasuk dirinya. Dengan pembagian waktu jaga selama 8 jam sekali secara bergilir. Dengan gaji 1,3 juta per bulan dari dinas perhubungan Kota Serang.“Petugas jaga ada 4 orang, jaganya bergilir delapan jam 1 kali, untuk gaji 1,3 juta perbulannya dari dishub,” jelas Dia.
Saat ditanya kesan selama dirinya menjaga palang perlintasan KA yang berada di samping Kantor orang nomor satu di kota serang, dirinya hanya merasa bersyukur saja masih ada pekerjaan yang ia dapatkan. Karena selain dirinya bertugas untuk menjaga perlintasan dirinya tidak memiliki pekerjaan lain, jika dirumah dirinya memilih meluangkan waktu untuk berkebun. (dkm)