
SERANG, Mediabooster.news – Layanan keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten dipertanyakan publik. Pasalnya, seorang pengunjung rumah sakit bernama Haerudin bin (Alm) Sakri, warga Desa Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, mengalami peristiwa merugikan saat mobil miliknya raib di area parkir rumah sakit tersebut pada Minggu malam (10/8/2025) sekitar pukul 20.53 WIB.
Mobil yang hilang adalah Suzuki Futura ST 150 Pick Up tahun 2014 berwarna hitam dengan nomor polisi A-8306-CT. Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga merusak kunci pintu mobil, masuk ke dalam, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Haerudin telah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cipocok Jaya pada Senin (11/8/2025) dengan nomor laporan TBL/264/VIII/RES 1.8/2025/Polsek Cipocok Jaya, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Respons Lambat dari Rumah Sakit
Namun hingga sebulan setelah kejadian, korban mengaku belum mendapat kabar maupun pendampingan langsung dari pihak rumah sakit. Hal ini membuat dirinya kecewa karena merasa diabaikan oleh pihak manajemen RSUD Banten.
Saat dikonfirmasi tim Mediabooster.news pada Jumat (12/9/2025), pihak humas RSUD mempertemukan awak media dengan Kepala Instalasi K3RS dan Komandan Regu Satpam. Mereka membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.
Kepala Instalasi K3RS menjelaskan, rumah sakit hanya menindaklanjuti dengan menerbitkan berita kehilangan untuk laporan ke kepolisian. Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa area parkir RSUD disediakan secara gratis, namun rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan karena sudah ada himbauan agar pengunjung menjaga kendaraannya masing-masing.
“Kami sudah menerbitkan berita kehilangan sebagai dasar laporan ke polisi. Untuk tindak lanjut, kami menunggu proses dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Korban Merasa Diabaikan
Meski begitu, Haerudin menilai jawaban tersebut tidak mencerminkan kepedulian rumah sakit terhadap pasien maupun pengunjungnya.
“Sampai hari ini saya belum pernah dihubungi oleh pihak rumah sakit, padahal sebelumnya dijanjikan. Walaupun dianggap musibah, saya berharap ada itikad baik dan kepedulian dari rumah sakit. Minimal ada komunikasi,” keluhnya.
Kekecewaan korban semakin bertambah karena di area parkir RSUD Banten tidak terdapat kamera CCTV maupun petugas parkir resmi yang dapat membantu pengawasan. Kondisi ini membuat rawan terjadinya pencurian, sekalipun parkir disediakan gratis.
Perlu Evaluasi Layanan Publik
Peristiwa ini seharusnya menjadi cermin bagi RSUD Banten untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, khususnya dalam aspek keamanan. Sebuah rumah sakit besar milik pemerintah daerah seharusnya mampu menjamin kenyamanan dan keamanan pasien maupun pengunjung, bukan hanya sebatas memberikan lahan parkir gratis.
Publik pun berharap agar RSUD Banten segera melakukan evaluasi, termasuk menyediakan sistem keamanan memadai seperti CCTV dan pengelolaan parkir resmi, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (dkm)

