
KABUPATEN SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat, 23 Mei 2025. Acara yang digelar di kantor desa ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sekaligus menetapkan pengurusnya.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Camat Pabuaran H. Idham Danal, Kepala Desa Pasanggrahan Entat Karyata, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Ekbang Kecamatan, perangkat desa, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasanggrahan Entat Karyata menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah desa, namun pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat yang sudah disepakati sebagai pengurus.
“Pemerintah desa tidak terlibat dalam pengurusan koperasi, kecuali dalam hal pengawasan yang secara aturan melibatkan kepala desa sebagai ketua pengawas,” jelas Entat.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus mendampingi secara hukum dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami peran dan manfaat koperasi.
“Sosialisasi ini penting karena sebagian besar warga kita belum familiar dengan koperasi dan pemanfaatannya,” tambahnya.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Desa Pasanggrahan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi yang lebih mandiri dan terorganisir.
“Koperasi juga bertujuan menyediakan sarana dan prasarana ekonomi yang memadai, seperti kebutuhan bahan pokok, kebutuhan pertanian, dan sebagainya. Bahkan koperasi ini dapat membantu anggota dalam memperoleh modal usaha,” ujarnya.
Pemerintah desa juga berkomitmen mendukung penuh agar koperasi ini berjalan sukses dan memberikan dampak positif yang luas.
Sementara itu, Suhanda, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pasanggrahan yang terpilih menyampaikan rencana tindak lanjut setelah pembentukan badan hukum koperasi.
“Tanggal 28 Mei, kami akan mengurus akta notaris atas nama Koperasi Merah Putih Desa Pasanggrahan di dinas Koperasi. Dana untuk proses notaris ini juga sudah dibantu oleh pemerintah provinsi,” ujar Ketua Koperasi.
Setelah pengesahan badan hukum, pihaknya akan mengadakan rapat pengurus untuk merumuskan program kerja dan strategi pengembangan koperasi ke depan. Ketua koperasi menegaskan pentingnya keterwakilan dari tiap RT/RW serta kekompakan dalam menjalankan koperasi.
“Kami masih belajar bersama, saling berbagi ilmu agar koperasi ini bisa berkembang dan bermanfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya. (dkm)