
SERANG, Mediabooster.news – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten yang seharusnya berakhir pada 3 Mei 2023 diperpanjang karena kuota perempuan masih kurang.
Saat ini terdapat sudah 32 calon anggota Bawaslu Banten yang mendaftarkan diri dengan membawa berkas pendafataran ke Sekretariat Timsel anggota Bawaslu Banten di Jalan Miyabon, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Anggota Timsel Anggota Bawaslu Banten Achmad Zamzami mengatakan, sebagai syarat minimal jumlah pendaftar dibutuhkan 32 pendaftar.
“Minimal pendaftar itu berjumlah 32 orang atau delapan dikali empat, dan alhamdulillah jumlah itu telah terpenuhi,” kata Zamzami dilansir dari Radar Banten, Rabu 3 Mei 2023.
Namun, dari 32 orang itu hanya 4 orang pendaftar perempuan. Sedangkan, Bawaslu membutuhkan 30 persen keterlibatan perempuan yang artinya membutuhkan 10 pendaftar perempuan.
“Jadi untuk kebutuhan 30 persen dari 32 itu berartikan 6 orang lagi untuk anggota perempuan, nah untuk itu nanti kita akan perpanjang pendaftarannya khusus perempuan selama tiga hari. Mulai dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2023,” katanya.
lanjut dirinya, jika dalam waktu itu kouta perempuan masih juga belum tercukupi, maka proses akan tetap dilanjutkan dengan kuota yang ada.
“Jika sampai tanggal 11 kuota masih belum tercukupi, maka prosesnya akan tetap dilanjutkan,” ujarnya. (***)