
SERANG, Mediabooster.news – Dugaan penolakan pasien BPJS oleh RS Hermina Ciruas kembali memicu polemik. Keluarga almarhum Umar mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang, untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar guna meminta klarifikasi langsung kepada pihak rumah sakit, Selasa (16/9/2025).
Dalam RDP tersebut, hadir direktur RS Hermina Ciruas Dr. Yulivitri, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodar, Kepala Puskesmas Pontang Dr Bahrum Rangkuti, serta Dinas Kesehatan.
Rapat Dengar Pendapat itu diinisiasi DPRD Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi kepada RS Hermina Ciruas ihwal dugaan penolakan pasien BPJS.
Perwakilan keluarga pasien almarhum Umar, Alung mengatakan, bahwa apa yang disampaikan direktur RS Hermina Ciruas dalam forum RDP adalah pembenaran.
“Ketika korban ini sudah meninggal mereka punya aturan maka tinggal baca saja aturan apa ketika rumah sakit menolak pasien sampai meninggal dunia. Itu bukan penjelasan, tapi pembenaran karena faktanya memang kita pihak keluarga pasien itu terjadi penolakan,” tegas Alung kepada TRibunBanten.com.
Dikatakan Alung, terlepas statement yang disampaikan pihak RS Hermina Ciruas yang tidak mengakui adanya penolakan, tetapi faktanya pasien almarhum Umar tidak di rawat inap di RS Hermina Ciruas.
“Terlepas statement rs hermina ciruas mengatakan ini tidak ada penolakan toh faktanya pasien tidak di rawat di RS Hermina Ciruas,” ucapnya.
“Maka, kita tetap sepakat memperjuangkan untuk hak-hak korban kita tetap pada pedoman bahwa pasien ini di tolak di RS Hermina Ciruas,” sambungnya.
Alung menegaskan, bahwa pihaknya punya bujti-bukti kuat soal dugaan penolakan pasien yang dilakukan RS Hermina Ciruas.
“Terlepas dari apapun nanti kita juga punya bukti-bukti bahwa pasien ini di tolak,” tegas Alung.
Selanjutnya, kata Alung, pihaknya menunggu langkah konkret Komisi II DPRD Kabupaten Serang mengenai hasil dari pada RDP.
“Harapan kita sih komisi II berdiri atas nama rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Tidak lagi komisi II terjadi masuk angin dan lain sebagainya kita sih berharap komisi II bisa berdiri ditengah masyarakat dan membela rakyat,” katanya.
Alung bilang, jika tidak hasil konkret dari DPRD Kabupaten Serang maka pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak keluarga pasien.
“Maka kedaulatan paling tinggi di tangan rakyat, nanti kita sebagai pihak korban akan melakukan upaya untuk memperjuangkan apapun nanti upayanya kita bisa laporan kita bisa melakukan demonstrasi atau lain sebagainya nanti akan kita rumuskan kembali ketika ini buntu,” ujarnya.
Sementara orang tua pasien almarhum Umar, Tiara mengungkapkan, bahwa dirinya sempat dibentak-bentak oleh perawat RS Hermina Ciruas pada saat di IGD.
“Pas saya nangis kan perawat nyamperin saya di marahin, ada apa nangis, saya di marahin, ketika ada apa, udah diem gak usah nangis katanya, orang saya nya nangis, pas lagi kritis di bentak-bentak saya nya,” ungkapnya.
Tiara berharap, agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa pasien.
“Kita pengennya jangan sampai ada korban kaya anak saya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RS Hermina Ciruas Dr. Yulivitri mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan dalam forum RDP sesuai dengan fakta-fakta hasil investigasi yang dilakukannya.
“Yang kita sampaikan hanya sesuai fakta apa yang sudah kita investigasi di rumah sakit. Tidak melebihkan, tidak mengurangi,” pungkasnya. (***)

