
SERANG, Mediabooster.news – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di SMPN 1 Kota Serang mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat Banten, H. Udin Saparudin. Dalam kunjungannya ke sekolah tersebut, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang dinilainya sarat permainan dan tidak berpihak pada keadilan publik.
“Sistem tahun ini sebetulnya tidak tepat. Tahun lalu zonasi, sekarang disebut domisili, tapi intinya sama saja. Pemerintah hanya bermain dengan istilah, kamuflase belaka,” ujar Haji Udin dengan nada kecewa saat dirinya mempertanyakan status Pendaftaran Anaknya di SMPN 1 Kota Serang, Kamis (26/6/2025).
Ia menyebut, penggunaan istilah “domisili” dalam PPDB hanya menambah kebingungan dan membuka celah kecurangan. Menurutnya, banyak warga yang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak transparan dan tidak konsisten ini.
“Harusnya pendidikan ini diperkuat dengan sistem yang objektif. Tapi justru yang terjadi sekarang adalah sebaliknya, ada dugaan permainan dan ketidakjelasan dalam seleksi masuk,” tegasnya.
Udin juga mengaku kecewa atas perlakuan yang dialami keluarganya sendiri. Meski berdomisili hanya sekitar 100 meter dari sekolah, anak dari keluarganya tidak diterima. Padahal, menurutnya, seluruh persyaratan administrasi seperti Kartu Keluarga dan bukti alamat sudah dilengkapi.
“Awalnya diterima, lalu ditolak. Dibilang harus ada keterangan RT/RW, padahal alamat jelas. Saya konsultasi ke Kabid dan Kadis Pendidikan Kota Serang, tapi jawabannya ngambang. Ini bukan cara kerja pemerintahan yang baik,” lanjutnya.
Udin menyebut akan terus mengawasi dan jika diperlukan akan melakukan audit menyeluruh terhadap proses PPDB di SMPN 1 Kota Serang. Ia bahkan siap menempuh jalur hukum bila ditemukan adanya pelanggaran.
“Saya akan tuntut. Jika audit nanti membuktikan ada permainan, saya akan laporkan. Sebagai orang yang ikut mendirikan Kota Serang, saya punya tanggung jawab moral untuk meluruskan hal-hal yang menyimpang,” tegasnya.
Kritik dari H. Udin ini menambah panjang deretan keluhan masyarakat terhadap sistem PPDB di berbagai daerah. Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pendidikan benar-benar bisa diakses secara adil dan objektif oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Saya berharap sistem ini dikembalikan ke semula, yang lebih sederhana, tidak banyak aturan yang menyulitkan. Nilai dan prestasi seharusnya menjadi indikator utama, bukan domisili yang bisa dimanipulasi,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, kekecewaan juga diungkapkan oleh salah satu orang tua calon siswa, Hayatullah, warga Kelurahan Sumur Pecung yang menganggap proses pendaftaran sekolah saat ini semakin banyak aturan dan persyaratan..
“Pinginnya digampangin aja sih, orang mau sekolah! Namanya orang mau sekolah, kaya zaman saya dulu ya gampang. Tinggal daftar, masuk, tanpa banyak persyaratan segala macam,” keluh Hayatullah.
Ia berharap proses masuk sekolah bisa lebih sederhana dan tidak membingungkan masyarakat kecil seperti dirinya dan orang tua yang lainnya. (dkm)

