
SERANG, Mediabooster.news – Jaminan terhadap kebebasan pers memiliki kausalitas dengan perlindungan wartawan. Tak ada gunanya ada kemerdekaan pers, tapi wartawan tidak merdeka dalam melakukan pekerjaan dan kegiatan jurnalistik sesuai tuntutan profesinya.
Hal ini menyebabkan posisi mereka terpinggirkan, dan membuat mereka rentan terhadap risiko saat bertugas, terutama dalam situasi berbahaya seperti konflik, bencana alam, atau demonstrasi.
Secara legal formal memang wartawan memperoleh jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, akan tetapi dalam praktik di lapangan sampai detik ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan yang berupa ancaman/intimidasi, tekanan dari para pihak yang menjadi obyek berita, maupun tindakan, pemukulan, perampasan dan pengrusakan perlengkapan tugas jurnalistik (kamera, film, kantor) sampai pada pembunuhan terhadap insan pers.
Menyoroti Persoalam tersebut, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan diskusi Jurnalis pada, Kamis (16/1/2025) di Serang, Banten.
Dihadiri oleh pengurus IJTI, PWI tingkat kota, serta Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, Muhamad Iqbal, dalam didkusi ketiga organisasi Konstituen Dewan Persitu itu menyatakan akan berkolaborasi untuk mendorong perlindungan jurnalis di Provinsi Banten. Acara diskusi ini turut
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Adhi Mazda, mengatakan bahwa perlu adanya kolaborasi antar organisasi pers untuk memperjuangkan perlindungan bagi wartawan.
Menurutnya, wartawan stringer yang tidak memiliki status formal sering kali bekerja tanpa asuransi, jaminan kesehatan, atau perlindungan hukum yang memadai.
“Wartawan di Banten, khususnya stringer televisi, masih sangat rentan. Oleh karena itu, perlu ada program advokasi yang bisa menjamin perlindungan mereka ketika bertugas di lapangan,” ungkap Adhi Mazda dalam diskusi jurnalis yang digelar di Serang pada, Kamis (16/1/2025).
Senada Ketua IJTI, Ketua PWI Banten, Mashudi, mengatakan untuk mendorong solusi persoalan tersebut memang penting adanya kolaborasi yang kuat bagi organisasi pers yang tergabung dalam Dewan Pers untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawan.
“Kolaborasi antar organisasi pers sangat penting untuk memperkuat posisi dan perlindungan wartawan. Jika kita bekerja bersama, penguatan wartawan pun akan bagus, karya jurnalistik akan lebih dihargai dan mendapatkan apresiasi yang layak,” ujar Mashudi.
Acara diskusi ini turut dihadiri oleh pengurus IJTI, PWI tingkat kota, serta Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (***)