
BANTEN, Mediabooster.news – Aktivis Banten, Moch Ojat Sudrajat S menilai kerugian Bank Banten Tahun 2021 lebih besar dari Tahun 2020.
Hal ini disampaikan melalui siaran pers tertulis yang berjudul, “Diduga Real Kerugian Bank Banten Tahun 2021 Lebih Besar dari Tahun 2020”.
Tertulis bahwa sebagaimana disampaikan dalam laporan keuangan Bank Banten hasil audit yang dipublish baik di LKPD Provinsi Banten Tahun 2021 maupun yang di publish di website Bank Banten, terdapat fakta menarik dimana Manajemen Bank Banten mengiklankan jika kerugian di Tahun 2021 terjadi penurunan kerugian jika dibandingkan kerugian Bank Banten yang terjadi di Tahun 2020.
Berdasarkan data berupa Laporan Keuangan Bank Banten Tahun 2021 pada bagian Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Lain, diketahui Rugi Bersih Tahun 2021 sebesar Rp 265,176 Milyar.
Sementara Rugi Bersih Tahun 2020 adalah sebesar Rp 308,158 Milyar atau Kerugiannya turun sebesar lebih kurang Rp 42,982 Milyar atau 16,2%.
Benarkah terjadi penurunan..?
Menurut Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia ini, berdasarkan analisa dirinya ada Point Of Sale ( POS ) yang menarik diperhatikan dalam Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Lain Tahun 2021, yakni pada POS Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan – Bersih, yang mana terdapat PLUS sebesar Rp 79,761 Milyar pada Tahun 2021. Sementara di Tahun 2020 adalah MINUS Rp (23,199 Milyar).
Berdasarkan diskusi dengan beberapa rekan terkait hal ini, dapat dijelaskan jika POS Penyisihan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan – Bersih yang Tahun 2021 PLUS Rp 79,761 Milyar dapat diartikan bahwa ada ASET senilai Rp 79,761 Milyar tersebut yang awalnya disisihkan atau dinilai menimbulkan kerugian akan tetapi dapat di KOREKSI.
Maka jika tidak ada PLUS 79,761 Milyar tersebut maka “SESUNGGUHNYA” diduga kerugian Bank Banten adalah sebesar Rp 265,176 ditambah Rp 79,761 Sama dengan Rp 344,937 Milyar atau lebih besar dari Rp 308,158 Milyar/ naik sebesar Rp 36,779 Milyar.
Dituliskan juga dalam pers rilisnya, aktivis Banten ini juga menilai bahwa indikator lainnya yang menjadi catatan kami adalah NAIK-nya POS beban oprasional lainnya, yakni POS Umum dan Administrasi yang ditahun 2021 sebesar Rp 250,640 Milyar.
Sementara di tahun 2020 hanya sebesar Rp 175,635 Milyar atau naik sebesar Rp 75,005 Milyar. Ini tentunya harus dapat dijelaskan oleh Manajemen.
Selanjutnya POS Tenaga Kerja dan Tunjangan dimana di Tahun 2021 sebesar Rp 132,485 Milyar, sementara di tahun 2020 hanya sebesar Rp 119,005 Milyar, atau naik sebesar Rp 13,480 Milyar.
“Bahwa untuk itu saya meminta informasi publik kepada PPID Bank Banten, karena naik signifikannya Beban Oprasional. Untuk itu sebagai nasabah Bank Banten walaupun nilainya kecil, akan tetapi Saya selama ini sangat concern terhadap Bank Banten,” tulisnya. (rls)