Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

    19 Juni 2026

    Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

    17 Juni 2026

    DPRD Kabupaten Serang Sepakat, Tiga Raperda Usulan Bupati Lanjut Dibahas

    17 Juni 2026

    Tak Menyerah Mencari Keadilan, Korban Kopsyah Rabani Mengadu ke Pemprov Banten

    17 Juni 2026

    Minyakita Dijual Rp21 Ribu per Liter di Pasar Baros, Pedagang Ditegur Disperindag Kabupaten Serang

    17 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati
    • Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat
    • DPRD Kabupaten Serang Sepakat, Tiga Raperda Usulan Bupati Lanjut Dibahas
    • Tak Menyerah Mencari Keadilan, Korban Kopsyah Rabani Mengadu ke Pemprov Banten
    • Minyakita Dijual Rp21 Ribu per Liter di Pasar Baros, Pedagang Ditegur Disperindag Kabupaten Serang
    • Dana Anggota Tak Kunjung Cair, Korban Kopsyah Rabani Minta DPRD dan Pemprov Banten Bertindak
    • Reforma Agraria dan Petani Gurem
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Serang dan Kapolda Banten Pimpin Aksi Bersih Sampah di Danau Tasikardi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026
    • Daerah

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      DPRD Kabupaten Serang Sepakat, Tiga Raperda Usulan Bupati Lanjut Dibahas

      17 Juni 2026

      Tak Menyerah Mencari Keadilan, Korban Kopsyah Rabani Mengadu ke Pemprov Banten

      17 Juni 2026

      Minyakita Dijual Rp21 Ribu per Liter di Pasar Baros, Pedagang Ditegur Disperindag Kabupaten Serang

      17 Juni 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026

      UNSERA Menggema! UKM Akustik Hadirkan Festival Seni Kreatif Mahasiswa dan Pelajar Se-Banten

      21 Mei 2026

      UNSERA Bergerak! CAC Gaungkan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim Lewat Penanaman Mangrove

      21 Mei 2026

      Halal Center Untirta Dampingi UMKM Pabuaran Urus Sertifikasi Halal

      18 Mei 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Refleksi 100 Hari Kerja Pj Gubernur Banten, Catatan YS: Masih Relevan dan RB Masih Jadi PR

    Refleksi 100 Hari Kerja Pj Gubernur Banten, Catatan YS: Masih Relevan dan RB Masih Jadi PR

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya25 Agustus 2022
    Yhannu Setyawan, SH., MH (YS) menjadi narasumber dalam acara program talkshow Bincang Harian dengan tema " Refleksi 100 Hari Kerja Pj Gubernur Banten" di Studio SultanTV hari Kamis, 25 Agustus 2022.(Foto.yt Sultantv)
    Adv Sample

    BANTEN, Mediabooster.news – Kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar sudah melewati 100 hari kerja.

    Sebagaimana umumnya, 100 hari kerja pertama seorang Kepala Daerah dijadikan salah satu tolak ukur, penilaian terhadap kinerja seorang kepala daerah tersebut.

    Penilaian dan asumsi masyarakat dalam melihat capaian kinerja seorang Pj Gubernur Banten selama ini dinilai belum ada kebijakan yang kongkrit dan menyelesaikan persoalan pembangunan.

    Pada momen 100 hari kerja Pj Gubernur Banten tersebut, akademisi/ Pengamat Kebijakan Publik Yhannu setyawan (YS) justru memiliki catatan berbeda, selain juga mengungkapkan beberapa catatan atas kinerja PJ Gubernur Almuktabar terutama terhadap beberapa persoalan yang masih menjadi PR PJ Gubernur Banten tersebut.

    Hal tersebut dikatakan pada saat dirinya menjadi narasumber dalam acara program talkshow Bincang Harian dengan tema ” Refleksi 100 Hari Kerja Pj Gubernur Banten” di Studio SultanTV hari Kamis, 25 Agustus 2022.

    Dikutip dari live streaming acara tersebut, YS mengungkapkan, dirinya menilai dari perspektif yang berbeda, dengan mengawali dari penjelasan teYrkait keberadaan kepala daerah yang datang dari proses rekrutmen elektoral atau yang dipilih langsung masyarakat dibandingkan dengan yg melalui mekanisme non elektoral atau bukan melalui pemilihan masyarakat.

    “artinya jika kepala daerah itu dipilih oleh rakyat atau masyarakat secara langsung, maka biasanya ketika hendak dipilih oleh masyarakat dia (calon) membuat janji, dia membuat pernyataan-pernyataan yang bisa kita kategorikan sebagai janji. Nanti sebagai kepala daerah, bila terpilih. Nah, pada point’ itulah muncul yang namanya “menagih janji”, sehingga orang akan menilai apa yang dikerjakan, dari semua janji yang dia tawarkan pada saat kampanye,” jelasnya.

     

    Tradisi berpikir tentang adanya 100 hari kerja itu muncul dari jalan berpikir yang linier dipergunakan oleh warga untuk menilai kesesuaian antara rencana kerja dengan yang dilakukan oleh seorang kepala daerah setelah dia terpilih.

    Berbeda situasinya dengan yang ditunjuk. Pejabat Gubernur atau nanti misal juga terdapat yang namanya pejabat bupati atau pejabat Walikota, tidak melalui proses elektoral.

    “Mereka tidak pernah berjanji apapun” sehingga masyarakat juga tidak bisa memberikan beban yang terlalu lebih kepada mereka yang tidak pernah berjanji. Artinya sederhana dan simple, apa yang mau ditagih dari mereka yang tidak pernah berjanji?

    Tetapi tetap perlu langkah yang tepat bagaimana mekanisme untuk mengukur bahwa PJ Gubernur bekerja atau tidak.

    YS juga menyatakan, ada tugas yang diberikan khusus kepada pejabat Gubernur yang diberikan langsung oleh Presiden, salah satunya, menjalankan roda pemerintahan dan Pembangunan, mengelola birokrasi pemerintahan menjadi lebih kondusif, juga ada lagi tugas-tugas lainnya yang itu semua datang dari perintah peraturan perundang-undangan dan perintah yang diberikan oleh Presiden kepada seorang Penjabat Gubernur.

    “Jadi menilai 100 hari kerja, termasuk mempersoalkan apa yang PJ Gubernur perbuat itu boleh saja dilakukan. Termasuk mengetahui mau membuat apa, termasuk bila nanti Pejabat Gubernur telah melakukan program A B C ya tentu saja boleh, tetapi yang paling penting bukan menilai hasil, tetapi apakah kita sudah melihat bagwa yang dikerjakan oleh Gubernur itu sesuai dengan rencana pembangunan daerah atau tidak. Sehingga kita dapat meminimalisir cara berpikir yang terlalu politis serta dapat menitipkan interest yang terbangun atas harapan masyarakat kepada apa yang dikerjakan oleh seorang PJ Gubernur,” ucapnya.

    Pj. Gubernur Banten Al Muktabar (Foto.Adpim)

    Dalam dinamika tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten khususnya, kita mengetahui ada agenda-agenda yang di jalankan oleh Pj Gubernur, semuanya secara umum pada intinya masih relevan dengan apa yang diharapkan oleh Presiden.

    Pada intinya yang dikerjakan oleh PJ Gubernur masih sejalan dengan yang diinginkan oleh presiden,. Misalbya berjalannya tata kelola pemerintahan atau penataan birokrasi yang harus lebih kondusif dan efektif serta pembangun daerah sebagaimana yang ditugaskan oleh presiden, karena pada hakikatnya nanti yang mempertanggungjawabkan semua ini adalah Presiden RI.

    Menurut YS, yang juga menarik, bahwa sosok Al Muktabar sebagai mantan Sekda Banten. Justru dengan keberadaannya yang ditunjuk oleh Presiden, bisa lebih cepat dan tepat memahami karakteristik, lokal value dan nilai-nilai Kebantenan, maka akan membuat PJ Gubernur lebih mudah menjalankan tugas-tugas yang diberikan Presiden.

    “Nah justru harus kita bersyukur karena mendapatkan pemimpin daerah melalui mekanisme yg bulat utuh dari kewenangan Presiden. Berkenaan apakah Presiden harus membuka kepada publik, terkait kriterianya yang harus dipenuhi oleh seorang PJ Gubernur. Saya kira Presiden Indonesia sekarang sudah mengikuti alur berpemerintahan yang modern, sejalan dengan era berpemerintahan modern yang transparan yang partisipatif dan akuntabel,” ujarnya.

    Selanjutnya, jika masyarakat ingin mengukur tingkat keberhasilan dari Pejabat Gubernur maka bisa merujuk pada indikator misalnya, dari kemampuan seorang PJ Gubernur membangun harmoni dengan masyarakat daerah, seperti dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh agama, tokoh budaya, kemudian juga dengan seluruh stakeholders yang terkait dengan pembangunan daerah.

    “Saya kira bisa terlihat secara kasat mata bagaimana beliau membangun Harmoni dengan seluruh tokoh, baik tokoh agama, tokoh, budaya, tokoh masyarakat, kemudian juga dengan para politisi pada level partai politik di daerah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Saya kira itu dijalankan dengan cukup baik. Bahkan kita melihat beberapa pemberitaan di berbagai media bahwa PJ Gubernur cukup rajin untuk melakukan Safari-Safari dan silaturahmi, serta kunjungan ke berbagai kalangan.” Ujar YS.

    “Silaturahmi adalah jalan yang paling sederhana untuk membangun chemestry, antara seorang pejabat daerah dengan masyarakat. Relasi pemerintah dan mayarakat sekarang tidak bisa lagi dilakukan sekedar dari balik meja atau hanya lewat media, harus juga ada sentuhan personal yang harus dijalankan oleh seorang pejabat publik kepada masyarakat dan Orang Banten, paling cepat menerima siapapun itu, sepanjang mau berbuat baik dan keinginannya itu ditunjukkan secara nyata, pasti masyarakat akan menerimanya.

    Namun selain tanggapan dan capaian, Yhannu Setyawan juga menyoroti beraneka persoalan yang masih menjadi PR di Provinsi Banten hingga saat ini, salah satunya yang belum tuntas adalah agenda Reformasi Birokrasi.

    “sampai hari ini secara nyata dapat dikatakan bahwa peta jalannya masih belum terlihat dengan jelas, walaupun tidak terlihat kesalahannya ya, tetapi belum terlihat Goal atau tujuan akhir dari yang telah dikerjakan.”

    Reformasi birokrasi selain menjadi salah satu PR utama, tetapi juga merupakan perintah yang datang dari Peraturan perundang-undangan, kita harus menyelesaikan agenda reformasi di Provinsi Banten pada tahun 2024. Paling tidak, peta jalannya harus clear dulu. Bagaimana menata di organisasi pemerintahan di Banten menjadi lebih efektif, menjadi lebih efisien dan bisa menghasilkan apa yang diinginkan dari cita-cita pembentukan Provinsi Banten yang pada akhirnya adalah mensejahterakan warga Banten.

    “apakah sudah cukup mampu sejauh ini?
    Pak Al sebagai pemimpin Banten dalam beberapa dinamika yang terjadi, kalau memperhatikan berbagai peristiwa yang berhubungan dengan tata kelola birokrasi di Provinsi Banten ini masih terdapat beberapa kritik, beberapa protes warga, terutama berhubungan dengan bagaimana mendesain Birokrasi di Provinsi Banten menjadi lebih efektif dan menjadi lebih efisien

    Menurut dirinya terdapat juga beberapa pemikiran yang diharapkan oleh PJ Gubernur gagal di eksekusi oleh Aparatur sipil negara pada level pemerintah daerah. Sehingga menimbulkan pandangan kritis masyarakat yang berhubungan dengan penataan organ dan fungsi kelembagaan, alokasi peta jabatan dan kekosongan pejabat pada beberapa organ kelembagaan. Itu semua menjadi PR buat PJ Gubernur untuk segera membenahinya sesegera mungkin. (dkm)

    100 Hari Kerja Al Muktabar Banten Pj Gubernur Banten REFLEKSI
    Dhika Miestya

      Terkait

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      DPRD Kabupaten Serang Sepakat, Tiga Raperda Usulan Bupati Lanjut Dibahas

      17 Juni 2026
      Terbaru
      Daerah

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      By Dhika Miestya19 Juni 2026

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      DPRD Kabupaten Serang Sepakat, Tiga Raperda Usulan Bupati Lanjut Dibahas

      17 Juni 2026

      Tak Menyerah Mencari Keadilan, Korban Kopsyah Rabani Mengadu ke Pemprov Banten

      17 Juni 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,632

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.