KAB. SERANG, Mediabooster.news – Sehari menjelang Pilkada Serentak 2024 KPU Kota Serang melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih sebanyak 309 surat suara, Selasa (26/11/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Nanas Nasihudin menjelaskan, kertas surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara gubernur dan wakil gubernur Banten dan walikota dan wakil walikota Serang.
“Untuk surat suara gubrnur dan wakil gubernur Banten terdapat 299 lembar yang dimusnahkan, Dengan rincian 73 surat suara rusak seperti sobek, salah potong dari pabrik, atau terkena noda dan kelebihan sebanyak 156 surat suara,” terangnya.
Kemudian untuk surat suara wali kota dan wakil wali kota yang dimusnahkan mencapai 80 lembar, dengan ricnian 58 lembar surat suara rusak dan 22 surat suara tambahan.
Nanas menambahkan sebelum pemusnahan dilakukan, KPU Kota Serang telah melakukan penghitungan ulang surat suara. Penghitungan dilakukan untuk memastikan jumlah surat suara untuk hari pencoblosan besok terpenuhi.
Pemusnahan disaksikan oleh, Ketua KPU banten, Ketua Bawaslu Banten, Ketua KPU Kota Serang serta jajaran, Ketua Bawaslu Kota Serang, Kejati, TNI dan Polri, serta unsur terkait lainnya. (*)