
KAB. SERANG , Mediabooster.news – Kabar bahagia datang dari Latiyah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Sontrol, Desa Siremen, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Setelah sempat viral karena meminta bantuan pemerintah agar dipulangkan ke Indonesia akibat sakit dan mengalami pendarahan saat bekerja di Arab Saudi, Latiyah akhirnya berhasil kembali ke tanah air dengan selamat.
Sebelumnya, Latiyah bekerja di Riyadh melalui perusahaan penyalur tenaga kerja Smasco. Kondisi kesehatannya yang menurun membuat dirinya tidak kuat bekerja hingga akhirnya dipulangkan oleh majikan ke pihak perusahaan. Namun, ketika meminta dipulangkan ke Indonesia, pihak perusahaan disebut meminta biaya sebesar Rp40 juta.
Proses pemulangan Latiyah mendapat perhatian berbagai pihak. Ia tiba di Indonesia dan langsung dijemput oleh orang tua serta tim Lembaga Federasi BUMINU – SARBUMUSI Banten. Selanjutnya, Latiyah diantar ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada keluarga.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga, SARBUMUSI, BP3MI, hingga Kementerian Luar Negeri selama proses pemulangan berlangsung.
“Kami dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak. Alhamdulillah, saudari Latiyah bisa pulang dalam waktu kurang dari satu minggu. Ini berkat kerja sama semua pihak dan kini sudah tiba di Indonesia dengan sehat dan selamat,” ujarnya.
Diana mengakui terdapat kendala dalam proses pemulangan karena Latiyah berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur resmi. Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur yang legal saat ingin bekerja ke luar negeri agar perlindungan pemerintah dapat diberikan secara maksimal.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Banten dan Polres Kabupaten Serang, untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebaiknya mengikuti prosedur yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, Latiyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepulangannya, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga yang terlibat.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Kementerian, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, BP3MI Banten, dan SARBUMUSI yang sudah membantu saya. Alhamdulillah sekarang saya sudah pulang ke Indonesia,” ungkapnya.
Kepulangan Latiyah menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan prosedur resmi saat bekerja di luar negeri, demi keselamatan serta perlindungan hukum selama menjadi pekerja migran. (dkm)
