
SERANG, Mediabooster.news – Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Dalam tiga bulan terakhir Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap puluhan kasus, menangkap pelaku, serta menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Banten, Rabu (18/6/2025), Direktur Reserse Narkoba AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan sebanyak 61 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan sepanjang triwulan kedua tahun 2025. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah perempuan, dengan rincian 41 orang sebagai pengedar, dan sisanya merupakan pengguna.
Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Petugas menyita antara lain: 3,7 kilogram sabu yang diduga berasal dari Medan, 77 gram ganja, Tembakau sintetis, Ratusan butir psikotropika, serta Lebih dari 15 ribu butir obat keras yang tidak memiliki izin edar.
AKBP Wiwin menjelaskan, pengungkapan besar ini bermula dari penelusuran satu kasus di Kabupaten Lebak. Dari satu titik tersebut, penyidik berhasil membuka jaringan yang lebih luas, hingga akhirnya terungkap distribusi sabu lintas provinsi.
“Modus para pelaku sangat beragam, mulai dari perantara, penyimpan, hingga pengedar aktif. Sementara motif dominan masih seputar tekanan ekonomi,” jelas Wiwin.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Meski kelam, pengungkapan ini menyisakan harapan. Berdasarkan estimasi internal Polda Banten, penggagalan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan sekitar 13.996 jiwa dari potensi kecanduan dan kehancuran hidup akibat narkoba.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang nyawa, masa depan, dan generasi,” ujar Wiwin tegas.
Dengan semangat Hari Bhayangkara, Polda Banten menegaskan tidak akan surut dalam perang melawan narkoba. “Kami akan terus hadir, bekerja, dan melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika,” tutupnya. (dkm)