
SERANG, Mediabooster.news – Malam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang 2025, Kecamatan Curug diberi penghargaan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang pada Rabu malam (10/12/2025).
Acara yang di gelar di salah satu hotel di Kota Serang tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Serang kepada kecamatan sebagai penggerak kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu, yang berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam perhelatan tersebut, Kecamatan Curug turut mencatatkan sejumlah prestasi membanggakan. Kecamatan ini menempati peringkat ketiga dalam pencapaian target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tingkat kota, berada di bawah Kecamatan Walantaka di posisi kedua, dan Kecamatan Serang sebagai peraih peringkat pertama.
Selain itu, beberapa kelurahan di wilayah Curug juga meraih apresiasi atas kinerja optimal dalam mendorong partisipasi masyaraka. Kelurahan tersebut diantaranya:
- Kelurahan Kamanisan dinobatkan sebagai kelurahan dengan penggunaan QRIS terbanyak dalam pembayaran pajak.
- Kelurahan Curug Manis, Tinggar, dan Cipete menjadi tigalurahan dengan perolehan PBB tertinggi se-Kecamatan Curug.
- Kelurahan Sukalaksana meraih penghargaan atas peningkatan perolehan PBB terbanyak.
Camat Curug, Eni Sudaryani, menyampaikan bahwa catatan positif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur kecamatan dan kelurahan, yang terus aktif mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pajak, termasuk melalui upaya jemput bola ke lingkungan warga.
“Torehan ini adalah buah kerja keras bersama. Baik kecamatan maupun kelurahan secara konsisten mengajak, mengedukasi, bahkan turun langsung ke masyarakat dalam percepatan pembayaran PBB. Kami akan terus mendorong para wajib pajak agar tidak menunggak dan semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Eni.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kecamatan Curug menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bapenda Kota Serang dan menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga kontribusi terhadap PAD Kota Serang semakin optimal. (dkm)
