Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda

    9 Juni 2026

    Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

    9 Juni 2026

    Pertama Kali dalam Sejarah, Jemaah Haji Kabupaten Serang Dijemput Langsung Bupati

    8 Juni 2026

    Penanganan ABH di Kabupataen Serang, Dinsos Utamakan Kepentingan Terbaik Anak

    8 Juni 2026

    Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Mancak Fest 2026, Asda II Kabupaten Serang Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat

    7 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda
    • Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
    • Pertama Kali dalam Sejarah, Jemaah Haji Kabupaten Serang Dijemput Langsung Bupati
    • Penanganan ABH di Kabupataen Serang, Dinsos Utamakan Kepentingan Terbaik Anak
    • Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Mancak Fest 2026, Asda II Kabupaten Serang Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
    • Korve Bersama BKAD Kabupaten Serang, Kecamatan Pabuaran Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan
    • RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
    • Seribu Domba, Seribu Makna: Pesan Keikhlasan dari Pemkab Serang di Hari Kurban
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026
    • Daerah

      Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda

      9 Juni 2026

      Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

      9 Juni 2026

      Pertama Kali dalam Sejarah, Jemaah Haji Kabupaten Serang Dijemput Langsung Bupati

      8 Juni 2026

      Penanganan ABH di Kabupataen Serang, Dinsos Utamakan Kepentingan Terbaik Anak

      8 Juni 2026

      Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Mancak Fest 2026, Asda II Kabupaten Serang Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat

      7 Juni 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      UNSERA Menggema! UKM Akustik Hadirkan Festival Seni Kreatif Mahasiswa dan Pelajar Se-Banten

      21 Mei 2026

      UNSERA Bergerak! CAC Gaungkan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim Lewat Penanaman Mangrove

      21 Mei 2026

      Halal Center Untirta Dampingi UMKM Pabuaran Urus Sertifikasi Halal

      18 Mei 2026

      Proses Seleksi, 600 Peserta PIPB Jalur Vokasi Industri Ikuti Tes Fisik

      30 April 2026

      Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan

      14 April 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Keluarga dan Warga Minta Pelaku Pembunuhan di Hukum Seberat-Beratnya

    Keluarga dan Warga Minta Pelaku Pembunuhan di Hukum Seberat-Beratnya

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya13 Juni 2022
    Keluarga dan warga mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Foto.Istimewa)
    Adv Sample

    LAMPUNG, Mediaboostr.news – Keluarga korban pembunuhan di Desa Kota Negara Ilir, Kecamatan Sungkai Utara mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk menyampaikan surat pernyataan, pada Senin (13/06).

    Kedatangan keluarga bersama warga masyarakat tersebut menyampaikan surat pernyataan dan meminta kepada pihak yang berwajib agar dapat menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang undang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Surat pernyataan tersebut berisi tentang permohonan keluarga dan seluruh masyarakat Desa Kota Negara Ilir, kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Jaksa Penuntut Umum (PJU) dan Ketua Pengadilan Negeri Kotanumi melalui Hakim yang memegang perkara Nomor: 81/Pid.B/2022/PN Kbu memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku dengan inisial SR (56th) warga Jalan Bunga Mayang Nomor 7, Desa Ketapang, RT 002/RW 001, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

    Adapun point-point yang tertera didalam surat pernyataan tersebut antara lain:
    1.Pembunuhan yang dilakukan oleh SF dilakukan dengan kejam dan keji
    2.Pembunuhan yang dilakukan oleh SF memberikan rasa trauma dan kesedihan bagi istri dan keluarga almarhum
    3.Pembunuhan tersebut dilakukan dengan alat yang sengaja dibawa dari rumahnya
    4.Apa yang dilakukan oleh korban, tidak memiliki kepentingan apapun hanya ingin meluruskan batas tanah MTs Muhammadiyah, karena ia selalu ketua kampung atau tokoh yang dipercayai untuk meluruskan batas tanah tersebut atas permintaan Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah yang disengketakan atau diklaim oleh pelaku SF.

    Dalam surat pernyataan tersebut juga tertulis bahwa masyarakat Desa Kota Negara Ilir memohon dan meminta untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan pasal 340 KUH Pidana.

    Kodrat salah satu keluarga korban sekaligus warga Desa Kota Negara Ilir mengatakan, bahwa mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan membawa surat pertanyaan tersebut dengan meminta keadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan pasal terkait.

    Menurut Kodrat, hal yang dilakukan korban Mubayin Thohir hanya membantu pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Muhammadiyah, untuk meluruskan batas tanah sekolah. Yang mana hal ini disengketakan dan di klaim oleh pelaku Syafaruddin, karena menurut masyarakat pelaku kerap mempersoalkan tanah milik warga.

    “Perlu digaris bawahin, agar masyarakat tahu. Bahwa yang dilakukan oleh korban itu tidak semata ada kepentingan pribadi. Hanya meluruskan tanah wakaf milik muhamadiyah, karena korban ini dianggap dituakan di Kampung itu,” bebernya.

    “Surat ini tadi mendapat sambutan yang baik dan telah diterima Kasi Intel Kejari. Laporan kita diterima. Dan hari Rabu mendatang, kita akan datang di agenda sidang tututan. Harapannya tututan JPU dan hakim bisa sesuai fakta hukum,” tandasnya.

    Diwaktu yang berbeda, Kasi Intel Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan, tentang kedatangan keluarga sekaligus masyarakat Desa tersebut untuk menyampaikan surat pernyataan.

    Namun untuk informasi lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Lampung Utara tidak dapat memberikan keterangan dikarenakan yang berwenang adalah Jaksa yang menangani perkara tersebut.

    “Dikarenakan Jaksa terkait tidak hadir hari ini, jadi untuk informasi lebih dalam dan lebih lanjut kita tunggu besok, ketemu dengan Jaksa yang bersangkutan,” pungkasnya.

    Sebelumnya pada 11 Januari 2022 lalu, MT (65) tahun harus merenggang nyawa oleh kerabatnya sendiri SF (55) tahun dengan menggunakan dodos ( alat pemanen sawit) yang di hantamkan dikepala bagian atas, sehingga korban tewas di lokasi kejadian.

    Berdasarkan keterangan Saksi mata dan Keluarga korban, pembunuhan dipicu masalah batas tanah Yayasan Madrasah Muhammadiayah yang di klaim Pelaku SF tanah miliknya,Korban Mubayin Thohir tercatat sebagai tetua kampung yang dipercaya yayasan menyelesaikan permasalahan lahan sesuai surat wakaf tanah yang dimiliki korban. (*/SMSI)

    Hukum Kejaksaan Negeri Lampung
    Dhika Miestya

      Terkait

      Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda

      9 Juni 2026

      Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

      9 Juni 2026

      Pertama Kali dalam Sejarah, Jemaah Haji Kabupaten Serang Dijemput Langsung Bupati

      8 Juni 2026
      Terbaru
      Daerah

      Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda

      By Dhika Miestya9 Juni 2026

      Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

      9 Juni 2026

      Pertama Kali dalam Sejarah, Jemaah Haji Kabupaten Serang Dijemput Langsung Bupati

      8 Juni 2026

      Penanganan ABH di Kabupataen Serang, Dinsos Utamakan Kepentingan Terbaik Anak

      8 Juni 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,597

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.