![Adv Sample](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2024/03/eds-bener.jpg)
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pabuaran di Kabupaten Serang, Banten sudah menghentikan sementara resep obat-obatan yang menggunakan obat sirup setelah munculnya surat edaran mengenai hal itu.
“Sesuai intruksi dari Kemenkes dan Dinkes saat ini kami sementara menghentikan pemberian resep obat sirup. Sebagai gantinya kami berikan obat puyer,” ucap Kepala UPT Puskemas Pabuaran Hj. Ida Rupaida, SST., M.Si melalui Apoteker Puskesmas Pabuaran yang mendampingi pada Senin, 24 Oktober 2022.
Ida menyampaikan, Penghentian obat jenis sirup itu sifatnya sementara sebelum ada pemberitahuan lagi dari pihak pemerintah. Diketahui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menginstruksikan untuk tidak meresepkan obat sirup sementara ini, karena diduga mengandung senyawa atau etilen glikol. Mengkonsumsi obat-obat tersebut disinyalir menyebabkan penyakit ginjal akut pada anak-anak.
“Karena adanya temuan ribuan balita gagal ginjal di Indonesia yang diduga disebabkan oleh kandungan obat jenis sirup, dari situlah ada himbauan tentang larangan sementara dan kami harus mengikuti intruksi tersebut,” ujarnya.
![](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2022/10/20221024_114652-scaled.jpg)
Lanjutnya, terkait informasi yang beredar di publik terkait kandungan yang ada di obat jenis sirup tersebut, Ida berharap agar masyarakat tidak usah takut dan panik serta terburu-buru menilai dan mengambil keputusan sendiri.
“untuk masyarakat, terkait isu obat sirup ini agar tidak panik dan terburu-buru mengambil kesimpulan, tidak semua obat mengandung bahan yang dimaksud berbahaya tersebut, Jika terjadi hal yang tidak diinginkan dan tidak diketahui, agar konsultasi terlebih dahulu ke puskemas. Puskesmas Pabuaran siap melayani 24 jam,” jelasnya. (dkm)