
KAB. SERANG, Mediabooster.news – KPU Kabupaten Serang kan melakukan Peluncuran Jingle dan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 di Alun-alun Kecamatan Tunjung teja pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Hal tersebut di informasikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang saat Press Conference Persiapan Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Serang , Minggu (16/6/2024).
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengungkapkan bahwa acara ini akan dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Tunjung teja pada Rabu, 19 Juni 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul. 13.00 WIB.
“Launcing atau Maskot dan Jingle untuk Pilkada Serentak Kabupaten Serang 2024 akan laksanakan ditanggal 19 Juni 2024, hari Rabu pukul 13.00 WIB, di Alun-alun Kecamatan Tunjung teja,” kata Nasehudin.
KPU Kabupaten Serang akan menampilkan maskot dengan karakteristik kedaerahan serta jingle dengan konsep musik khas daerah. Dalam peluncurannya, akan ada penampilan karya seni rampak bedug dan konser musik hiburan rakyat.
Ketua KPU Serang, Nasehudin mengatakan dengan diadakannya launching maskot dan jingle Pilkada 2024 Kabupaten Serang diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat Kabupaten Serang bahwa tahapan Pilkada telah dimulai.
“Ini sebagai tanda bahwa KPU Kabupaten Serang telah siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 atau Pilkada serentak pada 27 November 2024,” ucapnya.
Maskot dan jingle yang bakal dilaunching ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan berbagai puhak. Dia hanya menjamin, desain maskot itu akan menunjukkan ciri khas daerah Kabupaten Serang.
Nasehudin mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk hadir dan meriahkan perhelatan tersebut dan bersama-sama terlibat mensukseskan Pilkada 2024.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang dimanapun berada bahwa Pilkada 2024 ini harus dinarasikan milik semua, milik warga Kabupaten Serang jangan sampai dinarasikan jadi milik penyelenggara baik itu KPU kemudian PPK, PPS dan seterusnya. Bukan partai politik, pemerintah tapi pilkada milik semua,” katanya. (*)
