
BANTEN, Mediabooster.news – Ratusan masa yang tergabung dalam koalisi Jawara Banten berkumpul di depan Mapolda Banten untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Aksi damai yang digelar pada Senin, 3 Oktober 2022 untuk menyikapi upaya -upaya yang dilakukan oleh oknum -oknum pemecah belah bangsa dan tukang fitnah di era teknologi informasi saat ini.

Hal ini disampaikan melalu pers rilis yang dipersiapkan oleh koalisi Jawara Banten dalam aksinya.
“KAMI JAWARA BANTEN MERASA TERGANGGU DENGAN HAL-HAL YANG DISAMPAIKAN OLEH GUS NUR DAN BAMBANG TRI DALAM PODCAST GUS NUR OFFICIAL 13,” tulisnya.
Provokasi dan Mubahallah yang dilakukan berpotensi memicu konflik sesama anak bangsa, baik itu secara politik dan keamanan bangsa.
“Ujaran kebencian dan fitnah yang disampaikan kepada pribadi Presiden Jokowi, dianggap tidak etis dan tidak relevan dengan kondisi pemerintah yang berujung bangkit secara ekonomi di akhir kepemimpinan Presiden Jokowi. Sehingga aksi damai para Jawara Banten ini diharapkan menjadi gerakan moral sekaligus upaya menciptakan suasana damai agat masyarakat tidak terprovokasi oleh oknum-oknum Pemecah belah bangsa, Penyebar fitnah, dan gerakan polarisasi yang mengatasnamakan agama,” Tegasnya.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh koalisi Jawara Banyem kepada Kapolda Banten yaktu:
-
Menindak tegas oknum pelaku dan penyebar ijaran kebencian dan fitnah kepada Presiden RI yang dilakukam Gus Nur dan Bambang Tri di Potcast Gis Nut Official 13.
-
Menuntut tangkap pembuat keonaran Gus nur dan Bambang Tri yang telah memfitnah Presiden dalam Podcast Gus Nir Official 13.
-
Mendukung segala upaya kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigiy Prabowo, M.Si dan Kapolda Banten Itjen. Pol. Prof. Dr. Rudi Heryanto, SH. MH dalam menjaga dan memelihara keamanan bangsa.
-
Hentikan Polarisasi mengatasnamakan agama yang berpotensi memecah belah umat dan bangsa.
-
Mendorong terciptanya stabilitas Keamanan, Ekonomi, Politik, dan Sosial Budaya di Provinsi Banten dalam menghadapi tahun-tahun politik ke depan. (dkm)