
SERANG, Mediabooster.news – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang menyampaikan apresiasi atas langkah Bupati Serang yang memilih mengalihkan fasilitas jabatan untuk kepentingan masyarakat.
Atas nama Ketua Umum MUI Kabupaten Serang, KH Muhit Karna menyampaikan rasa bangga dan penghormatan atas keputusan tersebut.
Menurutnya, sikap kepala daerah yang menolak fasilitas jabatan demi kebutuhan masyarakat merupakan bentuk keteladanan yang jarang ditemukan.
“Sepanjang sejarah Kabupaten Serang, hampir tidak pernah kita menyaksikan teladan kepemimpinan seperti ini. Menolak rumah dinas, menolak mobil dinas, bahkan mengalihkan anggaran fasilitas jabatan untuk program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan ambulans desa demi masyarakat kecil,” ujarnya, Selasa (13/5/2026).
Ia menilai keputusan tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan pesan moral yang kuat tentang makna kepemimpinan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut KH Muhit Karna, jabatan sejatinya merupakan amanah yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan sarana memperoleh kemewahan pribadi.
“Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga keteladanan moral bahwa jabatan adalah amanah pengabdian. Sikap seperti inilah yang dapat menghadirkan kepercayaan rakyat dan keberkahan dalam kepemimpinan,” katanya.
MUI Kabupaten Serang juga berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi para pejabat lainnya agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dibanding fasilitas pribadi.
Selain itu, pihaknya mendoakan agar Bupati Serang senantiasa diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Serang.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, keikhlasan, dan perlindungan kepada Ibu Bupati dalam memimpin Kabupaten Serang agar semakin maju, adil, dan penuh maslahat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya. (*)
