Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    استراتيجيات الفوز في الكازينوهات على الإنترنت

    17 Juni 2025

    Patroli Malam Camat Curug: Cek Penerangan Jalan dan Ketertiban Rumah Kos

    16 Juni 2025

    Nelayan Tirtayasa Keluhkan Sungai Ciujung Tercemar: “Perahu Kami Pelan-Pelan Rusak”

    16 Juni 2025

    Tak Diam, Camat Pabuaran Dampingi Siswi Korban Kekerasan Seksual hingga Jalani Konseling

    16 Juni 2025

    UPT Puskesmas Pabuaran Gelar Loka Karya Triwulan, Bahas Evaluasi Kesehatan hingga Penanggulangan Sampah

    16 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • استراتيجيات الفوز في الكازينوهات على الإنترنت
    • Patroli Malam Camat Curug: Cek Penerangan Jalan dan Ketertiban Rumah Kos
    • Nelayan Tirtayasa Keluhkan Sungai Ciujung Tercemar: “Perahu Kami Pelan-Pelan Rusak”
    • Tak Diam, Camat Pabuaran Dampingi Siswi Korban Kekerasan Seksual hingga Jalani Konseling
    • UPT Puskesmas Pabuaran Gelar Loka Karya Triwulan, Bahas Evaluasi Kesehatan hingga Penanggulangan Sampah
    • UNSERA Naik Kelas! Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT, Siap Cetak Generasi Unggul Banten
    • Pesona Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri Buat Bupati Serang Terpukau
    • Bupati Serang Buka Festival Seni, Sastra, dan Olahraga Siswa Nasional: Tiga Ribu Pelajar Unjuk Kreativitas dan Prestasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informsi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      Menjelang Idul Adha, ASAR Farm Diserbu Pembeli: Tawarkan Hewan Kurban Berkualitas dan Layanan Antar Gratis

      24 Mei 2025

      Pemdes Pasanggrahan Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih , Masyarakat Jadi Pengurus

      23 Mei 2025

      Musdesus Digelar, Pemdes Pancanegara Tetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih

      22 Mei 2025

      Gerak Cepat, Pemdes Tanjungsari Gelar MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

      22 Mei 2025

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      692,66 Miliar Rupiah di Alokasikan Pemprov Banten untuk Tangani Stunting

      11 Juni 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      4 Cara Mudah Mengecek Nomor Indosat Kamu

      6 Maret 2023

      Whatsapp Luncurkan Fitur Baru Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri

      2 Desember 2022

      Menjelang Idul Adha, ASAR Farm Diserbu Pembeli: Tawarkan Hewan Kurban Berkualitas dan Layanan Antar Gratis

      24 Mei 2025

      Pemdes Pasanggrahan Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih , Masyarakat Jadi Pengurus

      23 Mei 2025

      Musdesus Digelar, Pemdes Pancanegara Tetapkan Pengurus Koperasi Merah Putih

      22 Mei 2025

      Gerak Cepat, Pemdes Tanjungsari Gelar MUSDESUS Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

      22 Mei 2025
    • Daerah

      استراتيجيات الفوز في الكازينوهات على الإنترنت

      17 Juni 2025

      Patroli Malam Camat Curug: Cek Penerangan Jalan dan Ketertiban Rumah Kos

      16 Juni 2025

      Nelayan Tirtayasa Keluhkan Sungai Ciujung Tercemar: “Perahu Kami Pelan-Pelan Rusak”

      16 Juni 2025

      Tak Diam, Camat Pabuaran Dampingi Siswi Korban Kekerasan Seksual hingga Jalani Konseling

      16 Juni 2025

      UPT Puskesmas Pabuaran Gelar Loka Karya Triwulan, Bahas Evaluasi Kesehatan hingga Penanggulangan Sampah

      16 Juni 2025
    • Nasional

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024

      Prabowo Sebut Rakyat Sudah Tidak Bisa Dibohongi

      11 Januari 2024
    • Hukrim

      Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

      17 Mei 2025

      Warga Gunung Sari Dikejutkan Penemuan May*t Tanpa Busana Diduga Korban Mutilasi

      18 April 2025

      Badan Narkotika Nasional (BNN) Beberkan Hasil Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Serang

      2 Oktober 2024

      Hadir Tabligh Akbar di Desa Sindangheula, Kapolsek Pabuaran Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

      8 September 2024

      Mayat Pria Berkepala Gundul Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengapung di Sungai Ciujung

      12 April 2024
    • Pendidikan

      TK Islam Terpadu Alif Gelar Pentas Seni Bertema “Imajinasikan Kreativitasmu”, Momentum Perpisahan dan Kebersamaan

      13 Juni 2025

      Penuh Ceria! Siswa SMKN 7 Kota Serang Nikmati Makanan Bergizi Gratis

      26 Mei 2025

      Mahasiswa Untirta Kenalkan Inovasi Biogas dari Kotoran Sapi di Desa Sindangsari

      24 Mei 2025

      SMKN 7 Kota Serang Gelar Gelar Karya P5: “Beribu Kreasi Menjunjung Tinggi Budaya Dalam Negeri”

      23 Mei 2025

      Gelar Karya dan HUT Ke-4: Harapan SMKN 15 Pandeglang Memiliki Gedung Permanen

      20 Mei 2025
    • Olahraga

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024

      Drama Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal

      26 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pemilihan Ketua RT 006 Kadukilung Serasa Pilkada, Wasehudin Unggul di Tengah Antusiasme Warga

      8 Juni 2025

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang

      17 Mei 2025

      KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

      10 Mei 2025

      Resmi! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Pasangan Terpilih Pilkada 2024

      10 Mei 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Alasan Gugat DPD Demokrat, RMI: Saya Memperjuangkan Hak-hak Konstitusi

    Alasan Gugat DPD Demokrat, RMI: Saya Memperjuangkan Hak-hak Konstitusi

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya12 Oktober 2022
    Wakil Ketua DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat Raden Muhammad Ismail (RMI)
    Adv Sample
    BANDARLAMPUNG, Mediabooster.news – Sidang perdana kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Wakil Ketua DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat Raden Muhammad Ismail (RMI) kepada Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, digelar diPengadilan Negeri Tanjungkarang . Selasa 11 Oktober 2022.
    Diketahui Gugatan tersebut didaftarkan oleh Pengacara Arief Chandra Gutama dan Rekan selaku Kuasa hukum RMI pada Selasa, 4 Oktober 2022 dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2022/PN Tjk itu . Edy Irawan sebagai Tergugat I dan Mingrum Gumay sebagai Turut Tergugat I.
    Saat dijumpai di kediamannya, RMI memberikan keterangan prihal dirinya menggugat Partainya tersebut adalah untuk memperjuangkan hak konstitusi sekaligus sebagai pembelajaran bersama sebagai kader partai.
    ” Saya bukan tidak terima akan kehilangan jabatan saat ini. Saya lakukan untuk memperjuangkan hak-hak konstitusi serta martabat saya. Kalau saya ini tiba-tiba dihukum orang tapi saya tidak melakukan pembelaan maka publik menganggap saya memang salah. Saya ini diusulkan untuk diganti dengan tidak mengetahui salah saya apa dan tidak ada panggilan atau teguran apapun,” jelas Raden Muhammad Ismail.
    Dia juga mengungkapkan alasannya Menggugat ke pengadilan negeri bahwasanya berkenaan dengan ketidaksesuaian proses yang dilakukan dengan aturan pemerintah. Bahwa menurut RMI dalam organisasi pemerintah ada undang-undang yang mengatur yakni UU No 23 tahun 2014. Kemudian ada peraturan DPRD No 1 Tahun 2019 dan PP No 12 Tahun 2018.
    “Disitu mengatur bahwa tidak ada pergantian pimpinan DPRD yang ada ialah pemberhentian. Karena pimpinan DPRD bukan AKD seperti komisi. Karena SK ada dua, yang pertama SK anggota DPRD 85 orang dan SK pimpinan DPRD 5 orang. Jadi kalau saya diganti SK itu kan dicabut. Nah Pimpinan 5 orang ini dicabut semua. Apakah pemerintah daerah mengatur pimpinan DPRD ini harus kosong? Gak bisa,” katanya.
    Dia melanjutkan, Pemberhentian Pimpinan DPRD pun ada syaratnya, yaitu Meninggal Dunia, Mengundurkan diri dan terlibat masalah hukum dengan tuntutan inkrah lima tahun.
    “Saya gak ada semua di klausul itu. Saya masih hidup, saya masih melaksanakan tugas dan tidak mengundurkan diri dan tidak ada masalah hukum. Nah inilah salah satunya juga yang membuat saya mengajukan gugatan ke PN,” tandasnya.
    Sebelumnya, RMI blak-blakan mengungkapkan kronologi sehingga sampai dirinya mengajukan gugatan ke PN dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2022/PN Tjk yang didaftarkan oleh Pengacara Arief Chandra Gutama dan Rekan Selasa, 4 Oktober 2022.
    Raden Muhammad Ismail menguraikan kronologi yang ia ketahui sehingga terbitnya surat permohonan rekomendasi pergantiannya sebagai pimpinan DPRD Lampung. Menurutnya, surat yang isinya merekomendasikan dirinya untuk diganti sebagai pimpinan DPRD dari partai Demokrat tertanggal 18 April 2022.
    Surat tersebut menurutnya adalah surat keempat dan merupakan revisi daripada surat ketiga pada bulan Maret 2022.
    “Kalau ada yang keempat dan yang ketiga berarti ada yang kedua dan pertama. Yang kedua okelah misalkan di bulan Maret, nah yang pertama mungkin di bulan Februari 2022,” bebernya.
    Berkaca pada runtutan surat permohonan pergantian tersebut, ia menghubungkannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. Padahal kepengurusan Partai yang baru, dilantik pada 10 Februari 2022.
    “Nah salah saya ini apa sehingga mengusulkan mengganti pimpinan dewan?. Dipanggil gak pernah, di-SP gak pernah. Jadi itu yang maksud saya melanggar mekanisme AD/ART,” sesalnya.
    Dia juga mengungkapkan, surat permohonan pergantian tertanggal 18 April 2022 tersebut mendapat balasan dari DPP Demokrat tanggal 25 September 2022.
    “Saya gak tahu awalnya, nah sampai ke kuping saya tanggal 27 September 2022 kemudian tanggal 28-nya saya lihat bentuk suratnya. Akhirnya saya buat surat keberatan ke Mahkamah Partai. Tetapi kami sadar butuh waktu untuk menerima balasan surat tersebut. Akhirnya dengan berat hati saya sebagai kader Menggugat DPD Partai Demokrat dan ikut Tergugat Ketua DPRD Lampung,” urai Raden Muhammad Ismail. (***)
    Demokrat DPD Demokrat Lampung Partai Demokrat Raden Muhammad Ismail RMI
    Dhika Miestya

      Terkait

      Pemilihan Ketua RT 006 Kadukilung Serasa Pilkada, Wasehudin Unggul di Tengah Antusiasme Warga

      8 Juni 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Pulang Kampung Disambut Ratusan Warga Pabuaran: Ratu Zakiyah Tetapkan Rumdis di Pondok Bai Mahdi

      28 Mei 2025
      Terbaru

      استراتيجيات الفوز في الكازينوهات على الإنترنت

      By Dhika Miestya17 Juni 2025

      Patroli Malam Camat Curug: Cek Penerangan Jalan dan Ketertiban Rumah Kos

      16 Juni 2025

      Nelayan Tirtayasa Keluhkan Sungai Ciujung Tercemar: “Perahu Kami Pelan-Pelan Rusak”

      16 Juni 2025

      Tak Diam, Camat Pabuaran Dampingi Siswi Korban Kekerasan Seksual hingga Jalani Konseling

      16 Juni 2025
      Trending

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,030

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 2022867

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023496
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2025 Built by Civiliant Project. (PT. Indira Media Semesta)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.